SELAMAT DATANG DAN SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

KISWAH (kreasi seni santri menjalin ukhuwah)

Ikuti & hadiri, mari berpartisipasi.
Lomba kaligrafi se malang raya
Lomba MTQ se malang raya
Lomba FUTSAL se malang raya
Lomba adzan TPQ se kota malang
Lomba tartil TPQ se kota malang

Tanggal 22 Mei 2016
Share:

Pekan Olahraga & Seni Santri (PORSENI) se Malang Raya



Pekan Olahraga & Seni Santri (PORSENI)
 Dalam Rangka Haflatul Imtihan
Pondok Pesantren Anwarul Huda, Karangbesuki, Sukun, Malang

            Malang- Suasana ramai mengiringi pembukaan acara Pekan Olahraga & Seni Santri (Porseni), Karangbesuki, Malang (30/5), acara kali ini dihadiri oleh para santri se-kota Malang Raya. Selain itu, acara dibuka langsung Nurul Yaqin, M.PdI, selaku pengasuh.  
            Acara Porseni diselenggarakan dalam rangka haflatul imtihan Ponpes Anwarul Huda, Malang ke-18. Rangkaian acara lomba dan haflatul imtihan pondok dikemas secara meriah oleh panitia untuk membangkitkan gairah dan semangat santri untuk berkreasi dan mengekplorasi keahliannya masing-masing, terutama dalam hal spiritual dan olahraga.
            Lomba PORSENI diikuti oleh 12 kontingen dari berbagai pesantren di se-Malang Raya, seperti Ponpes Sabilurrosyad, Ponpes Luhur, Ponpes Miftahul Huda dan pondok pesantren lainnya. Ada beberapa cabang lomba yang dilombakan dalam PORSENI santri Lomba Tilawatil Qur’an, Khotmil Qur’an, Qiroatul Kutub dan Futsal. Lomba Tilawatil Qur’an, khotmil Qur’an, dan Qiroatul Kutub dilaksanakan di Ponpes Anwarul Huda, sedangkan lomba futsal dihelat di lapangan futsal Buana, Malang.

Selain itu, acara puncak haflatul imtihan (7/6) dilaksanakan di halaqoh 1 Ponpes Anwarul Huda, yang mana dalam rangka acara wisuda empat belas santri kelas 2 ulya, kali ini juga diadakan wisuda santri TPQ Darul Hikmah sejumlah 36 anak, Ponpes Anwarul Huda. Acara berlangsung meriah dan para jama’ah yang hadir juga memenuhi acara pengajian yang langung disampaikan oleh pengasuh Ponpes Anwarul Huda, KH. Baidhowi Muslich. Terakhir, acara wisuda santri pun digelar dan berlangsung khidmat hingga acara selesai. (fir_tom)








Share:

porseni santri se malang raya

porseni santri se malang raya akan dilaksanakan dalam rangka haflatul imtihan madrasah diniyah pondok pesantren anwarul huda malang. Menerima pendaftaran lomba untuk perwakilan dari pondok pesantren asal.
Share:

PP Anwarul Huda Malang

           

 Secara geografis Letak Pondok Pesantren Anwarul Huda (PPAH) yang strategis yang berada di tengah-tengah kota malang suasana yang sangat kondusif untuk kegiatan belajar mengajar dan PPAH dikelilingi berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, yaitu di jalan raya candi III/454 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang. Juga mudah dijangkau dengan angkutan kota. Dari tahun ketahun pesantren ini mengalami perkembangan yang sangat pesat baik jumlah santri yang bermukin di pesantren maupun jumlah jamaah pengajianya.
            Lembaga pendididkan pondok pesantren memang telah diakui oleh berbagai kalangan sebagai salah satu institusi yang paling efektif dan efisien dalam proses pembimbingan mental. Karena selain adanya unsur kharisma pemimpin pesantren (kyai), juga sangat kuat didoktrin orientasi khas dalam hidup yaitu orientasi dunia akhirat yang akhirnya membatasi para santri bertindak diluar norma agama maupun pranata social yang ada.
            Di dalam pondok pesantren tidak hanya dibekali ilmu agama, namun diberikan ketrampilan demi masa depan santri dan pemuda sekitarnya. Dengan membekali santri dan pemuda lewat berbagai skill dan ketrampilan yang up to date maka, diharapkan mereka mampu menjagi generasi yang selalu siap menghadapi tantangan zaman, khususnya diera informasi seperti sekarang ini. Selain itu, dari sisi pesantren akan terjadi perluasan cakupan dakwah yang melebur kedalam dunia lain yang selama ini  belum tersentuh jargon pesantren.
            Berdasarkan pemikiran tersebut maka, adanya sebuah lembaga pendidikan yang multi dimensi bagi generasi muda Indonesia mutlak diperlukan. Yaitu, lembaga yang secara simultan menggarap kualitas keimanan, ketaqwaan, akhlak, kecerdasan serta ketrampilan bagi generasi muda. Karena kesemuanya itu pada hakekatnya merupakan hak para generasi muda dan sekaligus merupakan kewajiban bagi  generasi pendahulu.


Visi
Ø  Mencetak muslim “IBADURRAHMAN” sebagai contoh para hamba Alloh yang siap memimpin bangsa yang ramah menuju Baldatun Thayibatun Warobbun Ghafur (QS: Al-Furqon 63-74)
Misi
Ø  Mendidik generasi yang beriman & bertaqwa kepada Alloh
Ø  Mencetak para santri yang cerdas, terampil dan siap pakai disegala bidang (Ready for Use).

Ø  Menyiapkan para calon pemimpin & tokoh masyarakat islam (Da’i/Muballigh) demi melestarikan ajaran islam ala Ahlus-Sunnah Waljamaah melanjutkan perjuangan para ulama/kyai Indonesia.







Share:

STUDI KELAYAKAN BISNIS PENYEWAAN LAPANGAN FUTSAL

 STUDI KELAYAKAN BISNIS

NAKULA FUTSAL AREA
PENYEWAAN LAPANGAN FUTSAL
Jl. Tanah Raya Virginia Regency Pakuwon City Surabaya LT425 

Diajukan dalam Rangka Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah:
Studi Kelayakan Bisnis


Dosen Pengampu :
Drs. Agus Sucipto, MM.


Disusun Oleh:
Riyathus Sholehah      (11510100)
Mohamad Bastomi      (11510131)
Apriyan Nur Iman       (11510136)
Choirul Lutviansyah   (12510089)

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG

2014



Share:

KONTRAK PERDAGANGAN BERJANGKA (FUTURES)

MAKALAH
KONTRAK PERDAGANGAN BERJANGKA
(FUTURES)

Diajukan dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Analisis Sekuritas

Dosen Pengampuh :
Fitriyah, S.Sos., MM
 








Disusun Oleh:
Siti Listiana T.             (11510032)
Nur Himmatul Lailia   (11510035)
A. Fatah Masriq          (I1510067)
Abd Aziz                    (11510103)
Mohamad Bastomi      (11510131)
Fida Nur Oktafia        (11510153)

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2014


KATA PENGANTAR

 



            Dengan memanjatkan Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena berkat rahmat, taufik serta hidayahnya kami masih diberi kesempatan dan kemampuan untuk menyusun makalah dengan judul Kontrak Perdagangan Berjangka (Futures)” guna memenuhi tugas kelas mata kuliah Analisis Sekuritas.
Tersusunnya makalah ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada:
1.      Ibu Fitriyah, S.sos, MM. selaku dosen pengampu mata kuliah Analisis Sekuritas yang memberikan arahan dan masukan dalam tugas ini.
  1. Serta semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini yang tidak mingkin kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempuran. Demi tercapainya suatu kesempurnaan, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Demikaian hal yang dapat kami sampaikan, kami berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca.




Malang, 14 Mei 2014



Penyusun

DAFTAR ISI








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Perdagangan Berjangka merupakan suatu bentuk kegiatan yang dapat dimanfaatkan dan dilakukan oleh kalangan dunia usaha sebagai sarana “lindung nilai” (hedging) yang sangat efektif untuk menunjang kemantapan strategi manajemen perusahaan dari pengaruh timbulnya risiko/ kerugian yang disebabkan karena adanya fluktuasi/ volatilitas harga. Selain itu perdagangan berjangka ini dapat digunakan sebagai sarana alternatif investasi bagi para pihak yang bermaksud untuk menanamkan investasi bagi para pihak yang bermaksud untuk menanamkan (menginvestasikan) modal di Bursa Berjangka. Perkembangan perdagangan berjangka di berbagai negara sangat pesat dan saat ini telah menjadi salah satu infrastruktur penunjang pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Perdagangan berjangka merupakan bentuk lain dari kegiatan asuransi yang diciptakan berdasarkan mekanisme yang terjadi di pasar, yaitu dengan membentuk pasar bayangan atau pasar derivatif dari pasar komoditi fisiknya (spot), dengan melakukan transaksi di dua pasar tersebut secara bersamaan dengan posisi yang berlawanan (jual dan beli) untuk jumlah dan jenis komoditi yang sama. Dengan demikian, kedua pasar ini akan saling menutupi kerugian yang diderita pada salah satu pasar. Jadi, perdagangan berjangka ini memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan risiko (risk transfer) yang tidak diinginkan melalui kegiatan lindung nilai (hedging) dan merupakan suatu sumber referensi harga yang dapat dipercaya (price discovery).
Perdagangan berjangka ini memang merupakan suatu bisnis/ instrumen investasi yang sangat menarik, khususnya bagi kalangan investor, karena antara lain bahwa modal yang diperlukan dalam perdagangan berjangka ini biasanya rata-rata hanya 5 sampai 10% dari nilai kontrak berjangka. Bagi para pengusaha yang bermaksud melakukan lindung nilai (hedging), modal yang kecil ini tidak akan memberatkan posisi keuangan perusahaan bila dibandingkan dengan risiko yang akan ditanggung bila tanpa melakukan hedging. Namun harus diperhatikan oleh kalangan investor, terutama spekulator, bahwa investasi di bursa berjangka juga mengandung risiko yang tinggi. Setiap perubahan harga yang relatif kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap posisi keuangan kontrak berjangka komoditi ini. Namun bagi para hedger hal itu tidak akan terlalu berpengaruh karena pada dasarnya prinsip hedging adalah untuk mengantisiasi timbulnya fluktuasi harga yang dapat mempengaruhi kegiatan usahanya di pasar fisik (spot market).
Kontrak future merupakan kontrak antara seorang pembeli dan penjual dimana keduanya setuju bahwa suatu sekuritas akan dipertukarkan pada harga tertentu dan pada tanggal tertentu. Harga tersebut ditentukan atau distandarisasikan baik tanggal jatuh tempo maupun jenis suatu aktiva juga ditetapkan.
Sebagian besar harga kontrak future ditentukan terlebih dahulu dan harga kontrak future pada saat tergantung harga pasar pada saat itu. Harga yang disetujui antara pembeli dan penjual disebut harga future.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Pengertian kontrak future
2.      Fungsi kontrak future
3.      Mekanisme perdagangan
4.      Teknik perdagangan

1.3  Tujan

1.                Untuk mengetahui Pengertian kontrak future
2.                Untuk mengetahui Fungsi kontrak future
3.                Untuk mengetahui Mekanisme perdagangan
4.                Untuk mengetahui Teknik perdagangan



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kontrak Future

Kontrak future adalah suatu kesepakatan kontrak tertulis antara dua pihak (pembeli dan penjual) untuk melakukan dan menerima penyerahan sejumlah aset atau komoditi dalam jumlah, harga, dan batas waktu tertentu. 
Dalam kontrak future, ada beberapa istilah penting yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut ini.
  1. Sesuatu (komoditi atau aset) yang disetujui kedua pihak untuk dipertukarkan disebut dengan underlying asset.
  2. Tanggal yang ditetapkan untuk melakukan transaksi disebut dengan settlement date atau delivery date.
  3. Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang berkepentingan untuk melakukan transaksi disebut dengan futures price
4.         Pihak yang menyetujui kontrak untuk membeli aset yang menjadi patokan di kemudian hari disebut sebagai pemilik (owner) kontrak future, atau dikatakan mengambil posisi long futures atau long position.
  1. Pihak yang menyetujui kontrak untuk menjual aset patokan tersebut di kemudian hari disebut sebagai penjual (seller) kontrak future, atau disebut juga berada pada posisi short futures atau short position.
Kontrak future mempunyai jarak waktu dengan settlement date yang berbeda satu dengan lainnya, ada yang sangat dekat, sedang ataupun jauh. Kedua belah pihak dalam kontrak future dapat menunggu pelaksanaan kontrak future sampai dengan settlement date, atau bisa juga keluar dari posisinya (melikuidasi posisi) sebelum settlement date dengan cara mengambil posisi yang berlawanan pada kontrak future yang identik. Dalam arti, pihak pembeli atau penjual tidak bisa begitu saja membatalkan kontrak dan melarikan diri dari kewajibannya. Oleh karena itu, untuk membatalkan kontraknya, mereka harus mengambil posisi berlawanan, jika ingin melikuidasi posisi maka pembeli future akan menjual kontrak future yang identik, dan penjual future akan membeli kontrak future yang identik pula. Kontrak future yang identik adalah kontrak future yang mempunyai underlying dan settlement date yang sama. 
Sebagaimana intrumen derivatif lainnya, timbulnya kontrak future adalah untuk mengantisipasi ketidakpastian harga di masa yang akan datang, adanya faktor-faktor eksternal yang tidak dapat dikuasai dan mengandung kemungkinan merugikan pelaku pasar, maka salah satu anitisipasinya adalah membuat kontrak future. Karena sedemikian rumit pelaksanaannya, biasanya kontrak future dilaksanakan pada pasar yang terorganisir.
Pada umumnya pada kontrak future pembeli dan penjual tidak berhadapan langsung, namun terdapat lembaga perantara (intermediary) perdagangan secara resmi. Dalam hal penjual kontrak tidak memiliki asset obyek kontrak (atau memiliki namun tidak bermaksud menjualnya) maka penjual kontrak future dapat membeli kontrak future dengan pihak lain, sehingga yang berhadapan pada akhirnya adalah pembeli kontrak future pertama dengan penjual kontrak future kedua. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan karena dalam pasar yang terorganisir semua pihak yang terkait harus terungkap secara transparan dan dapat diungkap secara legal, sehingga dalam pasar future kemungkinan terjadinya kecurangan menjadi kecil karena terdapat lembaga pengawas pada pasar tersebut.

2.2  Pelaku perdagangan berjangka

Pelaku pada perdagangan berjangka umumnya dikelompokan kedalam dua kelompok yaitu :
  • Pelaku lindung nilai, yang memiliki kepentingan pada aset acuan dan mencari cara untuk melindungi risiko atas perubahan harga .
  • Spekulator, yang mencari cara untuk memperoleh keuntungan dengan cara melakukan prediksi atas pergerakan pasar dan melakukan pembelian komoditi di atas kertas dimana sebenarnya mereka tidak membutuhkan komoditi tersebut.

2.3  Ciri Kontrak Future

1.      Daily resettlement (penentuan harga setiap hari) dan penempatan margin (sejumlah kecil deposito sebagai jaminan) diperlukan.
2.      Penjual dan pembeli harus bertemu (bandingkan dengan kontrak forward yang dinegosiasikan lewat telepon) sehingga diperlukan suatu lantai bursa (disebut pit).
3.      Ukuran kontrak dan tanggal penyerahan telah distandardisasi.
4.      Spekulasi publik yang berkualitas didorong.
5.      Mayoritas kontrak future ditutup lewat revarshing trades sehingga penyerahan tidak pernah dilakukan.

2.4  Fungsi kontrak future

a) Transfer risiko (risk transfer)
Bursa kontrak futures bisa dijadikan sarana oleh para hedger untuk mengalihkan risiko harga yang melekat pada komoditas yang menjadi patokan kepada pihak spekulator yang melakukan perhitungan risiko untuk mendapatkan keuntungan.
b) Pembentukan harga (price discovery)
Bursa kontrak future bisa dijadikan sarana pembentukan harga pasar yang transparan dan terbuka karena dibentuk melalui proses persaingan harga yang terbuka. 
c) Stabilitas keuangan (financial stability)
Para hedger yang melakukan lindung nilai (hedging) terhadap aset yang dijadikan patokan akan lebih mudah menentukan tingkat keuntungan yang diharapkannya, karena dalam perdagangan di bursa kontrak future, kepastian pencapaian nilai dari aset yang akan dijual sudah dilindungi nilainya (hedging).
d) Pengawasan mutu (quality control)
Spesifikasi tentang mutu aset patokan yang tercantum secara spesifik dalam kontrak future akan bisa dijadikan acuan untuk menjamin kesesuaian mutu aset secara fisik dengan spesifikasi mutu yang tercantum dalam kontrak future
e) Pengumpulan informasi yang efisien (efficient information gathering)
Dengan adanya bursa terorganisir, maka informasi antar pelaku pasar yang ingin bertransaksi akan bisa dilakukan dengan efisien (cepat, mudah, dan sekaligus murah).

2.5  Manfaat Kontrak Future

a) Futures sebagai lindung nilai (hedging)
Manfaat utama yang diberikan kontrak future adalah untuk melindungi nilai (hedging) aset yang dijadikan patokan dari ancaman risiko ketidakpastian perubahan harga di masa depan. Pihak yang melakukan transaksi dalam kontrak future untuk tujuan lindung nilai (hedging) disebut sebagai para hedger. Para hedger ini bisa melakukan kegiatan perdagangan komoditi secara fisik dan juga memanfaatkan kontrak future untuk mengurangi risiko perubahan harga di masa depan. Para hedger ini biasanya terdiri dari para produsen, maupun para pedagang komoditi. 
Ada dua alternatif posisi yang bisa dilakukan investor yaitu sebagai berikut ini, yaitu:
·         Short hedge (menjual futures)
Investor yang mengambil posisi ini mempunyai komoditi atau aset yang menjadi underlying dalam kontrak future yang akan dijualnya secara fisik. Dengan menjual futures maka investor akan terlindung dari risiko penurunan harga yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang, sebagai akibat fluktuasi harga komoditi di masa depan. 
·         Long hedge (membeli futures) 
Pada posisi ini investor tidak memiliki komoditi atau aset yang menjadi underlying pada kontrak future yang akan dibelinya. Hal ini dilakukan investor yang berkeinginan untuk memiliki komoditi atau aset tersebut di masa datang, sehingga dengan cara membeli kontrak future terhadap komoditi atau aset tersebut, maka investor dapat terlindung dari risiko kenaikan harga di masa yang akan datang.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan proses lindung nilai (hedging) adalah basis risk. Basis adalah perbedaan antara harga di pasar spot dengan harga future dari aset atau komoditi yang akan dilindungi. 
Basis = Harga Spot – Harga Futures
Fluktuasi basis tidak dapat diprediksikan dan tidak konstan selama periode kontrak futures. Risiko basis adalah risiko yang dihadapi para hedger karena adanya perubahan basis yang tidak diharapkan. Pada saat maturitas, besarnya basis akan sama dengan nol, karena harga spot pada saat itu akan sama dengan harga futures. 
b) Futures sebagai sarana spekulasi
Manfaat lain dari transaksi kontrak futures adalah sebagai ajang spekulasi untuk memperoleh keuntungan dari perubahan harga yang terjadi. Pihak-pihak yang melakukan transaksi kontrak futures untuk tujuan spekulasi disebut sebagai spekulator. Bagi seorang spekulator, salah satu cara tercepat untuk memperoleh keuntungan adalah dengan cara membeli pada saat harga rendah dan menjual ketika harga tinggi. Keberadaan spekulator ini menjadikan pasar lebih likuid.
Spekulasi dalam perdagangan stock indeks futures memiliki risiko lebih tinggi daripada perdagangan saham karena dalam perdagangan stock indeks futures investor harus selalu siap dengan dana kontan yang sewaktu-waktu digunakan untuk membayar tambahan margin karena fluktuasi perdagangan indeks yang tajam. Apabila margin account investor sudah berada di bawah 75% dari initial margin, maka investor akan dimintai tambahan dana, atau disebut margin call, sehingga margin account kembali pada posisi sebesar initial margin. Investor yang tidak memenuhi margin call, terancam posisi kontraknya akan dilikuidasi oleh broker efek. Broker mempunyai hak untuk melikuidasi kontrak tanpa harus minta persetujuan terlebih dahulu dari investor dan tindakan likuidasi kontrak akan dilakukan apabila broker menganggap kelanjutan kontrak akan membahayakan pihak broker dan pihak nasabah.
c) future sebagai sarana arbitrase
Aritrase adalah mengambil posisi jual dan posisi beli pada hari yang sama untuk satu produk yang sama, pada bursa yang sama atau bursa yang berbeda, jatuh tempo kontrak (expired date) yang sama, jumlah kontrak yang sama, dengan strike price berbeda untuk mendapatkan keuntungan selisih harga. Arbitrase juga diartikan mengambil posisi beli dan jual untuk produk yang tidak sama, tetapi dalam bursa yang sama, jumlah investasi sama dan delivery month yang sama untuk mendapatkan selisih harga. Tindakan arbitrase adalah suatu kesempatan memperoleh keuntungan dari transaksi jual beli tanpa risiko dan tanpa mengeluarkan modal atau disebut dengan istilah zero investment.
1) Arbitrase timbul karena ada perbedaan harga untuk suatu komoditi yang sama
2) Arbitrase menyamakan harga komoditi di berbagai tempat

·         Ambil Posisi
Investor yang dapat menilai indeks saham akan naik atau turun dan berani mengambil keputusan jual atau beli adalah investor yang akan beruntung.wahyu mengantisipasi indeks saham akan naik, sedangkan herdie mengatakan indeks saham akan turun, maka wahyu mengambil keputusan untuk membeli dan herdie memutuskan untuk menjual. Perhatikan gambar di bawah ini:

Gambar  Kecenderungan Indeks naik dan turun
Keterangan
1.      Jika harga cenderung naik, maka kontrak beli (long position) yang diambil.
2.      Jika harga cenderung akan turun, maka kontrak jual (short position) yang diambil.
3.      Selalu terdapat perbedaan yang berlawanan arah di antara para investor, satu pihak menduga harga akan turun dan pihak lain menduga harga akan naik.


Gambar posisi beli (long position) di future market
Keterangan
1.      Wahyu membeli pada harga 140 (strike price)
2.      Apabila kemudian hari dugaan wahyu benar, ternyata stock price naik menjadi 145 poin. Berarti wahyu untung 5 poin.
3.      Apabila dugaan wahyu meleset dan ternyata stock price turun menjadi 135, maka wahyu merugi 5 poin.
4.      Pada long position makin tinggi stock price daripada strike price makin besar keuntungan buyer dan bersifat tak terbatas.
5.      Makin rendah stock price daripada strike price kerugian buyer makin besar, tetapi bersifat terbatas maksimal sebesar strike price (-140). Pada stock price = 0, kerugian sebesar 140.
6.      X = strike price, Sr = stock price pada saat jatuh tempo; St = stock price harian; P/L = profit/loss.
Gambar Posisi Jual (short position) di Futures Market
Penjelasan Gambar
1.      Herdi menjual pada harga 140 (strike price)
2.       Apabila keudian hari dugaan Herdi benar, ternyata stock ptice turun menjadi 13 poin, berarti Herdi untung 5 poin.
3.      Apabila dugaan Herdi meleset dan ternyata stock prise naik menjadi 145, maka Herdi merugi 5 poin
4.      Pada short position makin tinggi stock price daripada strike price  makin besar kerugian seller dan bersifat tak terbatas
5.      Makin rendah stock price daripada strike price keuntungan seller makin besar, tetapi bersifat terbatas maksimal sebesar strike price (140). Pada stock price = 0, keuntungan sebesar 140
6.      X = strike price; ST = stock price saat jatuh tempo; St = stock price harian; P/L = profit/ loss.

2.6  Standardisasi Futures

Karena transaksi dilakukan antar pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya, Kontrak berjangka tidak bisa dibuat tertulis. Untuk memberi kepastian untuk semua pihak isi kontrak berjangka harus baku (standard). Kontrak standard itu biasanya memuat spesifikasi :
  • "Aset acuan" ( atau dikenal dengan istilah underlying asset atau instrumen. Bentuknya bisa berupa satuan barel pada minyak mentah hingga suku bungajangka pendek.
  • "Jenis penyelesaian", baik dengan cara penyesaian tunai maupun penyelesaian dengan cara penyerahan fisik aset acuan.
  • "Nilai" dan unit dari aset acuan per kontrak. Ini dapat berupa nilai nosional obligasi, jumlah yang pasti dalam satuan barel dari oli, unit dari valuta asing, nilai nosional dari deposito yang atasnya diperdagangkan suku bunga jangka pendek, dll.
  • "Mata uang" yang dipergunakan dalam kontrak berjangka.
  • Tanggal dan bulan penyerahan .
  • Tanggal transaksi perdagangan terakhir.
  • Rincian lainnya seperti kode komoditi, fluktuasi harga minimum yang diperkenankan.

2.7  Furutes Margin

Ada tiga tipe margin pada futures contracs,yaitu;
·         Initial Margin
Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah initial margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian. Besarnya initial margin tergantung pada fluktuasi harga kontrak dan tingkat volatilitas     harga underlying assets pada kontrak;
Akun kontrak berjangka ini akan dihitung nilai pasarnya secara harian. Apabila marjin jatuh dibawah kebutuhan marjin minimum yang ditetapkan oleh bursa berjangka setempat dimana kontrak berjangka diperdagangkan maka akan diterbitkan "marjin call" agar akun dapat kembali berada pada tingkat marjin minimum yang diperlukan. Margin pada bursa berjangka merupakan jaminan, sedangkan pada bursa efek merupakan pinjaman.

·         Equity ratio  margin
Marjin rasio ekuiti atau dikenal juga dengan istilah Margin equity ratio adalah suatu istilah yang digunakan oleh spekulator untuk menunjukkan jumlah modal perdagangan mereka yang ditahan setiap saat sebagai marjin . Kebutuhan marjin yang rendah dari kontrak berjangka menghasilkan daya ungkit investasi namun perdagangan di bursa membutuhkan jumlah minimum yang berbeda-beda tergantung pada kontrak dan kredibilitas pedagang . Pialang dapat menentukan kebutuhan marjin yang lebih tinggi namun tidak boleh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh otoritas perdagangan di bursa setempat. Penempatan marjin yang lebih tinggi dari yang ditentukan ini dapat dilakukan oleh pedagang guna menghindari marjin call
·         Return on margin
Imbal hasil marjin atau lebih dikenal denagn istilah Return on margin (ROM) ini seringkali digunakan untuk mengukur kinerja sebab merupakan perbandingan laba atau rugi diperbandingkan dengan faktor risiko perdagangan sebagaimana tercermin pada penetapan kebutuhan marjin. Imbal hasil marjin (ROM) ini dapat dihitung dengan rumus :
(realisasi imbal hasil) / (marjin awal).
ROM tahunan adalah setara dengan (ROM+1)(tahun:masa perdagangan)-1. Sebagai contoh misalnya seorang pedagang mendapatkan penghasilan 10% pada marjin dalam waktu 2 bulan, maka apabila disetahunkan ini berarti 77%.

2.8  Perkembangan Pasar Futures

Prinsip dasar perdagangan futures sebenarnya telah diterapkan semenjak ribuan tahun yang lalu. Tercatat dalam sejarah, bahwa pada abad ke 12, di Inggris dan Perancis telah menerpkan prinsip perdagangan futures yaitu dimana mereka telah menentukan harga komoditi yang akan dipertukarkan sebelum barang diterima. Sementara itu pada abad ke 18 di Shougun telah dikenalkan juga prinsip perdagangan futures dalam bentuk penggunaan tiket untuk membeli atau menjual beras pada harga yang telah ditentukan terlebih dahulu dan juga tanggal transaksi. Kemudian ditahun 1848 berdirilah CBOT merupakan pasar bursa yang memperdagangkan derivatives dan tahun 1959 SFE berdiri yang memperdagangkan Sydney Greasy Wool Futures Exchange.
Pada tahun 1994, Joint UNCTAD/World Bank melakukan kajian mengenai kebutuhan Manajemen Risiko di Asia Tenggara (Thailand, Malysia, dan Indonesia). Hasil studi antara lain menyimpulkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan pemanfaatan instrumen pengelolaan risiko harga dalam rangka menghadapi persaingan usaha dengan negara-negara lain. Salah satu instrumen yang paling efektif dan digunakan secara luas adalah kontrak berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Kebutuhan penggunaan pasar berjangka tersebut semakin besar dalam menghadapi pasar bebas dan era globalisasi.
Hasil kajian tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan 2 kajian yang dilakukan oleh konsultan internasional yang berpengalaman, yaitu : Studi Biaya – Manfaat Penggunaan Pasar Berjangka bagi perekonomian Indonesia, dan Studi Kelayakan Pembentukan Bursa Berjangka di Indonesia. Kedua kajian tersebut menyimpulkan bahwa penyelenggaraan pasar berjangka di Indonesia akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan, dan pendirian Bursa Berjangka di Indonesia dinilai layak (feasible).
Atas dasar kajian-kajian tersebut, pemerintah menyiapkan perangkat peraturannya dalam bentuk Undang-Undang, sedangkah pihak swasta yang diwakili oleh para asosiasinya diminta untuk mengambil langkah-langkah pendirian Bursa Berjangka di Indonesia yang akan dimiliki dunia usaha dan dikelola secara professional. Dari asosiasi yang diundang, ternyata waktu itu hanya Asosiasi Ekpostir Kopi Indonesia (AEKI)), dan Federasi Asosiasi Minyak Nabati dan Lemak (FAMNI) menyatakan kesiapannya mensponsori pendirian Bursa Berjangka.
Atas persiapan-persiapan yang dilakukan dan memerlukan waktu yang cukup panjang, akhirnya terbitlah UU No. 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), dan pada tahun 1999 terbentuk pula PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), yang merupakan bursa berjangka pertama di Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari Bappebti. BBJ beroperasi pada tanggal 15 Desember 2000 yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Sebagai tahap awal, 2 kontrak yaitu Kopi dan Olein yang siap diperdagangkan, kemudian diikuti oleh kontrak CPO dan Emas. Kontrak-kontrak baru lainnya masih terbuka dikembangkan bergantung pada hasil kajian/kebutuhan dunia usaha.

2.9  Mekanisme Perdagangan Futures

Dalam perdagangan futures berbeda dengan perdagangan forward dimana perdagangan futures melibatkan pihak intermediary antara pembeli dengan penjual yang dikenal dengan sebutan Clearing House. Beberapa peranan dari Clearing House adalah sebagai berikut:
1.        Sebagai intermediary atau perantara antara pihak pembeli dengan penjual
2.        Menjamin eksposure resiko dengan mensyaratkan initial margin, maintenance margin dan marked to market accounting.
Mekanisme perdagangang kontrak futures lebih rumit daripada transaksi saham biasa. Jika ingin melakukan pembelian saham, pialang Anda bertindak sebagai perantara sehingga Anda bisa membeli saham dari atau menjual saham kepada pihak lain melalui bursa saham. Akan tetapi, di perdagangan futures, jual beli diselenggarakan tidak oleh Bursa Komoditas dan penyelesaian transaksi jual beli dilaksanakan oleh central clearinghouse yang di Indonesia dilaksanakan oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI) ataupun Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Pembeli seolah-olah membeli produk dari clearinghouse dan penjual seolah-olah menjual kepada clearinghouse yang pelaksanaannya lewat sistem jaringan perdagangan terkomputerisasi yang secara integral dapat diakses oleh anggota bursa. Sistem perdagangan dan sistem penyelesaian berada dalam satu sistem jaringan komputerisasi integral antara Bursa Komoditas dan clearinghouse. Pembeli dan penjual menempatkan pesanan beli dan pesanan jual lewat perantara (anggota bursa) dan transaksi jual beli berlangsung antaranggota bursa melawan clearinghouse. Produsen, konsumen dan pedagang sebagai anggota bursa mendapat perlakuan yang sama dalam transaksi jual beli, yaitu clearinghouse sebagai lawan transaksi. Anggota Bursa Beli seolah-olah membeli dari clearinghouse dan Anggota Bursa Jual seolah-olah menjual kepada clearinghouse.
Produsen, konsumen, pedagang, perantara dan clearinghouse membuka rekening pada bank yang sama, sehingga memudahkan pemindahbukuan rekening dalam penyelesaian transaksi. Investor tidak diwajibkan mempunyai rekening pada bank yang sama dengan rekening bang anggota bursa, tetapi akan lebih baik jika investor juga memiliki rekening yang sama dengan rekening bank anggota bursa. Jika investor memiliki rekening bank berbeda dengan rekening bang anggota bursa (perantara), maka ada selisish waktu satu hari untuk penyelesaian. Bahwasannya pihak-pihak produsen, konsumen, pedagang, perantara dan clearinghouse  wajib memiliki rekening bank yang sama, maka rekening tersebut disebut rekening dana.
Di samping rekening dana, terdapat rekening efek atau rekening barang yaitu rekening yang menunjukkan kepemilikan efek atau barang dari produsen, konsumen, pedagang, dan investor yang tersimpan di central custodian. Investor tidak mempunyai hubungan langsung dengan central custodian, tetapi hubungan itu ada lewat anggota bursa, perantara. Kepemilikan efek atau barang atas nama perantara yang ada di central custodian tidak lain adalah milik nvestor. Demi keamanan efek atau barang milik investor, rekening perantara wajib selalu disertai nama sub. Rekening Investor. Pihak central custodian wajib mengirimkan sedikitnya sebulan sekali konfirmasi tertulis tentang perubahan status efek atau barang kepada investor, sehingga investor dapat selalu mengecek perubahan kepemilikannya.


 




Gambar Mekanisme Perdagangan Berjangka
Keterangan Gambar
1.      Anggota bursa berjangka juga menjadi anggota central clearinghouse
2.      Sistem perdagangan terintegrasi dengan sistem setelmen
3.      Anggota bursa berdagang di antara mereka dengan pihak lawan central clearing
4.      Masyarakat investor berdagang lewat perusahaan perantara
5.      Investor berhubungan dengan perantara. Perantara melakukan order investor dengan cara bergdagang di antara anggota bursa di Bursa Komoditas
6.      Anggota bursa (perantara) meyelesaikan pembayaran dan penyerahan barang lewat central clearing
·         Pembukaan Kontrak
Dalam perdagangan berjangka, investor dapat membuka kontrak jual lebih dahulu, kemudian diselesaikan dengan kontrak beli, untuk dapat menghitung laba rugi transaksi berjangka. Hal ini berbeda dengan perdagangan di bursa efek (spot marketing) yang mengharuskan memiliki saham lebih dahulu sebelum dapat menjual. Jika transaksi awal ambil kontrak beli, maka penyelesaiannya dengan ambil kontrak jual sebagai penutupan rekening. Penutupan rekening (closed out of account) dapat dilaksanakan harian sebelum tanggal jatuh tempo tiba (daily settlemen) atau dilaksanakan pada tanggal jatuh tempo (final settlemen).
Setiap investor yang ingin menjadi nasabah suatu perusahaan perantara wajib mengisi formulir isisan yang disediakan oleh perusahaan perantara. Jika sudah mendapatkan perseyujuan sebagai nasabah, maka nasabah wajib memebayar dana awal (initial margin) untuk setiap akan melakukan transaksi, baik beli maupun jual. Besaran initial margin ditentukan oleh anggota bursa kepada nasabahnya. Tujuan initial margin adalah sebagai dana jaminan jika investor mengalami kerugian, maka kerugian itu harus dapat ditutup dari initial margin. Makin banyak jumlaj transaksi yang diambil, makin besar jumlah initial margin yang wajib dibayar sebelum transaksi dilaksanakan.
Selama jontrak berjalan, sebelim jatuh tempo tiba selalu ada kenaikan atau penurunan harga, sehingga menimbulkan keuntungan atau kerugian harian yang disebut marking to market. Initial margin dan marking to market dibukukan ke dalam rekening nasabah yang disebut margin account. Margin account dilarang negatif, bahkan harus terpelihara suatau jumlah minimum yang harus selalu ada, misalnya 75% dari initial margin. Apabila saldo margin account di bawah 75% dari initial margin, maka nasabah wajib setor dana tambahan. Selama jam perdagangan berlangsung jika saldo margin account di bawah jumlah minimum.
·         Penutupan Kontrak
Penutupan kontrak berarti kontrak selesai dilaksanakan. Terdapat dua style mengenai penutupan kontrak (closed out) atau likuidasi (liquidation). Yaitu (1) European style dan (2) American style. Menurut European style, kontrak wajib diselesaikan pada tanggal jatuh tempo. Menurut American style, kontrak dapat diselesaikan setiap saat sebelum tanggal jauh tempo. Kontrak diselesaikan dengan cara mengambil posisi lawan (offsetting position), artinya kontrak beli (long position) ditutup dengan mengambil posisi kontrak jual (short position), sedangkan kontrak jual ditutup dengan mengambil posisi kontrak beli.
·         Cara penyerahan
Terdapat dua metode penyerahan, yaitu penyerahan secara fisik barang (physical delivery) dan penyerahan secara cash (cash delivery) dari hasil penghitung untung rugi. Cash delivery yang dimaksudkan adalah suatu penyelesaian transaksi dengan cara penghitungan untung rugi saja. Pihak yang merugi wajib membayar uang kepada pihak yang beruntung, berarti transaksi selesai. Physical  delivery berarti pembeli menyelesaiakan transaksi dengan cara membayar harga yang telah disepakati (strike price) dan penjual menyerahkan barang secara fisik pada tanggal jatuh tempo.
Pihak yang diberi untuk menentukan metode delivery adalah penjual, yaitu pemilik short position. Pemilik short position mengirim notice of intention to deliver kepada bursa, dan pihak bursa akan memilih pihak yang memiliki long position untuk menerimanya.

2.10  Perbedaan kontrak future dan forward

Sebelum memahami konsep dasar dari prinsip harga forward dan futures, perlu diulang kembali perbedaan antara forward dan futures. Currency futures adalah kontrak yang menetapkan penukaran suatu valuta dalam volume tertentu pada tanggal penyelesaian tertentu. Kontrak futures serupa dengan kontrak forward karena memungkinkan pembeli untuk mengunci harga yang harus dibayarkan bagi suatu valuta tertentu pada suatu waktu di masa depan.
Kontrak Currency Futures
Kontrak Currency Forward
Lokasi Pasar
Diperdagangkan di Bursa efek
Diperdagangkan di OTC (Over the Counter) (angkat telpon dan negosiasi langsung)
Ukuran Kontrak
Standar
Disesuaikan dengan kebutuhan individual
Tanggal pengiriman/penyelesaian
Isi kontrak standar (misal: selalu jatuh tempo minggu ke 3 tiap bulan X, setelmen memakai cash di akhir tempo)
Kontrak tidak standar. Pemilihan tanggal jatuh tempo, cara pengiriman, dll tergantung negosiasi.
Pelaku
Unit kontrak relatif kecil sehingga terbuka bagi pedagang besar dan kecil
Umumnya merupakan pasar wholesale, hanya bisa diakses oleh pedagang besar
Deposito penjamin
Perlu deposito penjamin (uang yang ditaruh di broker buat jaga – jaga kalau posisi futures kita rugi)
Tidak diperlukan deposito penjamin, melainkan saldo bank dan lini kredit
Proses kliring
Ditangani oleh clearing house yang dibentuk oleh bursa. Penyelesaian-penyelesaian transaksi harian ditentukan oleh harga pasar.
Penanganan tergantung pada bank-bank dan pialang-pialang individual. Tidak diperlukan clearing houseyang terpisah
Regulasi
Commodity Futures Trading Commission; National Futures Association
Self-regulating
Likuidasi
Tingkat likuiditas tergantung pada perdagangan di bursa
Tingkat likuiditas tergantung negosiasi
Biaya transaksi
Brokerage fee bisa dinegosiasikan
Ditentukan oleh spread antara harga jual dan harga beli

Perdagangan kontrak futures merupakan perkembangan dari sistem perdagangan kontrak forward. Perdagangan kontrak futures merupakan hasil perkembangan dari sistem perdagangan kontrak forward yang distandardisasi dan dilakukan pada pasar yang terorganisir. Tujuan awal dari standardisasi adalah untuk meningkatkan likuiditas kontrak forward sehingga pemegang kontrak forward menjual kembali kontrak tersebut dengan mudah. Beberapa spesifikasi yang distandardisir dalam kontrak futures adalah jumlah, kualitas, waktu penyerahan, tempat penyerahan, serta syarat-syarat pembayaran, dan prosedur dalam penyerahan komoditi yang menjadi aset patokan dalam kontrak. Dengan demikian, komponen yang dinegosiasikan dalam transaksi kontrak futures antara penjual dan pembeli adalah komponen harga. Harga dari suatu kontrak futures ditetapkan melalui persaingan terbuka antarpelaku pasar atau anggota bursa melalui dua cara yaitu (1) penetapan harga dilakukan dengan sistem lelang terbuka (open out cry) di lantai bursa, dan (2) melalui sistem perdagangan elektronik (electronic trading system) dengan menggunakan sistem komputer.

2.11  Konsep Hedging dengan Menggunakan Futures

Alasan untuk melakukan hedging adalah bahwa hedging dapat membantu investor untuk mengurangi atau merubah resiko dan juga dapat digunakan sebagai alat untuk manajemen resiko keuangan (contohnya, mengurangi resiko pada projek tertentu dan juga dapat digunakan sebagai alat control dari harga ekspor dan impor)
Namun ada beberapa masalah yang dihadapi ketika melakukan hedging yaitu kadang-kadang harga spot dan futures bergerak pada arah yang berlawanan , heding hanya dapat dilakukan jika antara harga spot dan futures bergerak dengan arah yang bersamaan. Masalah lain dari hedging adalah dalam mengukur jumlah resiko sulit dilakukan secara tepat, jumlahnya merupakan prediksi.
a.         Tujuan Hedging
Tujuan hedging adalah mengurangi resiko yang secara sadar tidak ingin kita ambil. Kadang-kadang, ada resiko yang secara sadar ingin kita ambil karena pengalaman ataupun keunggulan kita dalam mengelola resiko tersebut. Semua bisnis venture tentu mengambil resiko. Bila kita tidak ingin mengambil resiko apapun, tinggal obligasi pemerintah saja (inipun masih ada resiko bahwa negara bisa jatuh).
b.    Tipe-tipe hedging
·         Hedging klasik
Hedging klasik adalah hedgin melalui penahanan posisi berlawanan pada pasar. Tipe hedging pertama digunakan oleh dealer produk pertanian di Chicago, Amerika Serikat.
·         Hedging penuh dan sebagian
Hedgin penuh menyatakan jaminan terhada resiko untuk seluruh jumlah deal. Tipe hedgin saat ini tidak terlibat dalam kemungkinan harga kerugian yang berhubungan dengan resiko. Hedgin sebagain hanya menjadin sebagian deal yang sebenarnya.
·         Hedging antisipatif
Hedging antisipatif memperkirakan pembelian atau penjualan posisi panjang sebelum penetappan pada pasar. Dalam periode antara membuat deal dalam pasar turunan dan pasar trading, kontrak saham menggantikan kontrak pengiriman komoditas. Hedgin antisipatif dapat digambarkan dengan pembelian atau penjualan pengiriman mendesak dan eksekusi lebih lanjut melalui stok. Tipe hedging ini adalah yang paling populer dalam pasar saham.
·         Hedging selektif
Hedging selektif dikarakteristik dengan deal pada pasar saham dan pasar trading bervariasi dalam volume dan waktu transaksi.
·         Cross hedging
Cross hedging diartikan oleh fakta bahwa deal dengan kontrak untuk aset yang ada dari apsar dilakukan pada pasar saham, tetapi untuk instrumen finansial lain. Contoh, ada deal dengan saham pada pasar trading, tetapi pada pasar saham - dengan saham untuk index saham.
Namun dari tipe-tipe hedging yang tealah disebutkan diatas, ada dua tipe hedging yang lebih sering dilaksanakan, yaitu:
·         Long Hedging
Situasi dimana seorang investor harus mengambil posisi jangka panjang dalam kontrak berjangka dalam rangka lindung nilai terhadap volatilitas harga di masa depan. Sebuah lindung nilai jangka bermanfaat bagi sebuah perusahaan yang tahu itu untuk membeli aset di masa depan dan ingin mengunci harga beli. Sebuah lindung nilai jangka juga dapat digunakan untuk lindung nilai terhadap posisi short yang telah diambil oleh investor. Selain itu juga digunakan untuk melindungi kenaikan tingkat harga atau penurunan tingkat harga.
·         Short Hedging
Sebuah strategi investasi yang difokuskan pada mitigasi risiko yang telah diambil. The "pendek" bagian dari istilah ini mengacu pada tindakan korslet keamanan, biasanya kontrak derivatif, bahwa lindung nilai terhadap risiko potensial dalam suatu investasi yang diadakan lama. Jika pagar pendek dijalankan dengan baik, keuntungan dari posisi lama akan diimbangi oleh kerugian di posisi derivatif, dan sebaliknya.
'Hedge Pendek’ merupakan Sebuah risiko umum dalam lindung nilai singkatnya adalah dasar risiko, atau risiko bahwa tingkat harga tidak akan banyak berubah selama periode lindung nilai ini adalah di tempat, dalam skenario ini, aset yang diselenggarakan di posisi lama tidak akan mendapatkan nilai apapun, dan pagar pendek akan kehilangan nilai.
Lindung nilai Pendek sering terlihat dalam bisnis pertanian, sebagai produsen sering bersedia untuk membayar premi kecil untuk mengunci tingkat disukai penjualan di masa depan. Juga, pagar pendek yang melibatkan suku bunga yang biasa terjadi antara manajer uang kelembagaan yang menyimpan sejumlah besar efek pendapatan tetap dan memikirkan tentang risiko reinvestasi di masa depan. Atau secara singkatnya short hedging berfungsi untuk menjaga kenaikan harga dan penurunan tingkat bunga.
·         Teknik Hedging
a. Natural hedging
Salah satu cara untuk meng-offset long exposure terus-menerus yang sudah diantisipasi terhadap mata uang tertentu adalah mendapatkan hutang berdenominasi mata uang itu.
b. Money market hedging
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan. Untuk meng-hedge piutang, hedging pasar uang tetap dapat digunakan jika perusahaan mengambil dua posisi dalam pasar uang yaitu meminjam valuta asing yang mendenominasi piutang di masa depan dan berinvestasi dalam valuta negara asal.

c. Forward hedging
Kontrak forward sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ingin melakukan hedging. Untuk melakukan hedging memakai kontrak forward, perusahaan multinasional harus membeli kontrak forward untuk valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban di masa depan. Teknik hedging memakai kontrak forward banyak diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
d. Future hedging
Kontrak futures mungkin lebih tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin meng-hedge exposure transaksi yang bernilai kecil. Untuk meng-hedge kewajiban valuta asing di masa depan, perusahaan mungkin ingin membeli kontrak currency futures yang mewakili valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban tersebut. Dengan memegang kontrak ini, perusahaan tersebut dengan demikian telah mengunci jumlah valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar kewajiban masa depan.
e. Option contract hedging
Tipe hedging yang ideal haruslah mampu mengisolasi perusahaan dari pergerakan nilai tukar yang merugikan dan juga memungkinkan perusahaan untuk mengambil manfaat dari pergerakan nilai tukar yang menguntungkan. Opsi valuta mengandung kedua atribut ini.
f. Currency swap hedging
Currency swap merupakan salah satu teknik yang bisa digunakan untuk meng-hedge exposure transaksi jangka panjang terhadap fluktuasi nilai tukar. Untuk menciptakan currency swap, perusahaan perlu mencari perusahaan lain yang dapat mengakomodasi kebutuhannya.
g. Short position
Posisi short merupakan posisi penjualan dari sekuritas, komoditi atau mata uang yang “dipinjam”, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan jatuh.
h. Long position
Posisi long merupakan posisi membeli sebuah sekuritas seperti saham, komoditi atau mata uang, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan naik.

·         Menentukan Hedge Ratio
Hedge ratio adalah berapa jumlah futures kontrak yang dibutuhkan untuk menghedging sejumlah resiko tertentu
Rumus yang digunakan adalah
                           Nf = - Nilai underlying asset / nilai futures kontrak

Rumus yang digunakan untuk portfolio saham
                           Nf = - Beta (S/f)
                           Dimana : Nf = hedge ratio
                                           S   = Nilai portfolio saham
                                           F   = Nilai futures kontrak.

2.12  Teknik Perdagangan

Walaupun perdagangan stock indeks futures bersifat berjangka bulanan, tetapi perdagangannya dapat di tutup setiap hari karena yang di anut adalah American style. Mekanisme perdagangan stock indeks futures mirip dengan perdagangan saham di spot market. Perbedaan antara stock indeks futures market dengan spot market sebagai berikut :
1.      Pembayaran awal di stock indeks futures market sebesar Rp.3.000.000, sedangkan pada stock cash market harus dibayar penuh.
2.      Penyelesaian transaksi di stock indeks futures market dalam bentuk cash delivery, yaitu pembayaran uang tunai atas selisih untuk rugi, sedangkan pada stock cash market penyelesaian di lakukan secara fisik melalui penyerahan saham (physical delivery).
3.      Pada stock indeks futures market, penghitungan untung rugi perbedaan harga di lakukan setiap hari. Nasabah setiap hari dapat menerima untung atau membayar kerugian, walaupun kontrak stock indeks pasih terbuka. Pada stock cash market, penghitungan untung atau rugi di lakukan pada saat saham yang di beli itu di jual di pasar.



Pada perdagangan futures dan option di anut 2 macam tekhnik perdagangan, yaitu:
1.      Open-outcry
2.      Screen based system

Dua tekhnik perdagangan ini masih banyak di anut di pasar berjangka, baik untuk komuditas fisik maupun financial instruments. Alasan mempertahankan tekhnik open-outcry tidak lain karena mempunyai sifat unik, artistik, dan energik, sehingga tampilan pasar sangat semarak. Alas an penggunaan screen based system adalah membei kesempatan bertransaksi yang sama kepada semua anggota bursa dan mempercepat proses tawar menawar harga dengan tenang, tidak bising, dan perdagangan dapat di laksanakan jauh di luar gedung bursa(remote trading).

2.13  Contoh : Perfect hedge

Salah satu alsan melakukan hedging apabila ada perkiraan harga saham akan turun di masa dating, seminggu kedepan, bulan depan atau 3 bulan ke depan, dan seterusnya. Investor andie memiliki saham GGRM 140 lot atau 70.000 unit saham @Rp. 10.000 = Rp700.000.000 sebagai total investasi beta teoretis saham GGRM = 1,00 (positif), andie melakukan hedging dengan mengambil posisi jual indeks LQFSX pada harga 140,00 poin saat ini. Nilai 1 poin = Rp500.000, berarti nilai satu kontrak =140,00 x Rp 500.000 = Rp 70.000.000 biaya transaksi per kontrak yang wajib di bayar investor Rp50.000. ternyata, pra kiraan andi tepat harga saham GGRM turun 5% atau dari Rp 10.000 menjadi Rp 9.500 dan karena beta saham GGRM positif = 1, berarrti indeks 5%, atau 7 poin dari 140 menjadi 133,00 di tanyakan:
1.      Hitung jumlah kontrak LQFSX yang di ambil
2.      Hitung kerugian saham GGRM di spot market
3.      Hitung keuntungan dari LQFSX
4.      Apakah hedging itu perfect atau kah inperfect
Jawab :
1.      Jumlah kontrak = (Jumlah investasi :Nilai kontrak) x beta = (700.000.000 : 70.000.000) x 1 = 10 kontrak.
2.      Kerugian di spot market = 70.000 saham @Rp500 = Rp35.000.000
3.      Keuntungan LQFSX = 10x 7x Rp500.000 = Rp35.000.000
4.      Keuntungan di futures market – kerugian di spot market = Rp35.000.000 – Rp35.000.000 = 0 hedging ini sebagai perfect hedge, kecuali kerugian biaya transaksi yang relative kecil, yaitu 10 kontrak @Rp50.000 atau sama dengan Rp500.000.       

2.14  Hukum Future dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, seseorang tidak boleh menjadikan transaksi yang secara alamiah bersifat tidak pasti (natural uncertainty contract) ini menjadi pasti (natural certainty contract), dengan maksud untuk memastikan berapa tingkat return yang akan diperoleh di masa yang akan datang, sehingga akan menjadi tidak jelas (gharar). Demikian juga dalam kaitannya dengan adanya kondisi ketidakjelasan (unpredictable) yang tinggi ini, investor dilarang untuk melakukan usaha spekulasi, yaitu melakukan kegiatan jual beli sekuritas dengan maksud hanya untuk mencari keuntungan sesaat yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli sekuritas (capital gain) utamanya pada saat terjadinya fluktuasi harga yang tajam.
Salah satu instrumen di pasar modal yang menggunakan mekanisme penetapan return di awal, baik berupa penetapan rate of return maupun nominalnya adalah instrumen futures (atau transaksi future contract). Instrumen ini banyak diminati oleh investor karena ditujukan untuk berspekulasi pada saat ini dengan maksud untuk memperoleh return yang sebesar-besarnya di masa yang akan datang, utamanya pada saat terjadi fluktuasi harga sekuritas yang tajam.
Dasar teoritis yang digunakan dalam menganalisis instrumen futures dalam Islam adalah adanya larangan dilakukannya setiap transaksi yang mengandung unsur taghrir dan spekulasi. Dua hal ini merupakan dasar teoritis utama (disamping beberapa dasar lainnya) yang menjadikan dilarangnya instrumen futures (atau transaksi future contract) sebagai instrumen derivatif di pasar modal.
Islam melarang praktek spekulasi ini, seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Hadist bahwa Nabi SAW berkata: “Barang siapa menumpuk persediaan gandum di masa kekurangan (dengan maksud memperoleh keuntungan kelak), ia berdosa besar. Dan ditentang dalam Al-Qur’an, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Sampai saat ini belum terdapat konsensus di antara para ulama maupun fuqaha tentang penggunaan instrumen-instrumen derivatif terutama futures. Kalaupun instrumen tersebut diperbolehkan, tentunya hanya didasarkan pada kebutuhan manajemen resiko, yaitu untuk hedging, untuk menutup resiko dari fluktuasi harga dan bukan untuk tujuan spekulasi.
Tetapi secara umum para ulama dan fuqaha tidak memperbolehkan transaksi futures, ini dapat dilihat karena bentuk transaksi yang ada dalam futures masih banyak hal yang bertentangan dengan aturan Islam. Transaksi futures dilarang karena disebabkan adanya unsur taghrir dan usaha spekulasi.
Yang menarik dan patut mendapatkan sorotan dari transaksi semacam ini adalah ketika satu pihak mendapatkan gain (keuntungan), maka pihak yang lain akan mengalami kerugian. Sehingga transaksi ini akan menjadi zero sum trading atau win lose trading, yaitu satu pihak akan menang (mendapat keuntungan) dan pihak lainnya akan kalah (menderita kerugian). Hal ini akan menjadikan sebuah kondisi di mana proses transaksi di antara kedua belah pihak (penjual dan pembeli) menjadi tidak sehat, karena terjadi nuansa permusuhan, yaitu satu pihak merupakan lawan dari pihak lainnya, artinya satu pihak akan mendapatkan keuntungan jika pihak lainnya mendapatkan kerugian. Usaha untuk saling memusuhi di antara dua pihak inilah yang dilarang dalam Islam karena melanggar prinsip la tadzlimuna wa la tudzlamun (jangan mendzolimi dan jangan sampai didzolimi).






BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan

Kontrak futures mirip dengan kontrak forward, hanya saja perbedaan utamanya adalah dari aspek standarisasi dan marking to market, yaitu proses di mana laba dan rugi atas kontrak futures diselesaikan secara harian. Sebaliknya, di kontrak forward, tidak ada kas yang berpindah tangan hingga jatuh tempo kontrak.
Kontrak futures diperdagangkan di bursa yang terorganisasi, yang menstandarisasi ukuran kontrak, kualitas aset yang diserahkan, tanggal penyerahan, dan lokasi penyerahan. Para pedagang hanya menegosiasikan harga kontrak. Standarisasi ini bisa dengan mudah menemukan banyak pedagang untuk melakukan pembelian atau penjualan yang diinginkan.
Kontrak futures bisa digunakan untuk lindung nilai atau spekulasi. Para spekulan menggunakan kontrak ini untuk bertaruh atas harga akhir aset. Short hedgers mengambil posisi short di kontrak futures untuk mengimbangi setiap keuntungan atau kerugian atau nilai aset yang telah dimiliki dalam bentuk persediaan. Long hedgers mengambil posisi long untuk mengimbangi keuntungan atau kerugian harga beli aset.
Harga futures ekuilibrium akan lebih kecil dari harga tunai yang diharapkan pada waktu T apabila harga tunai tersebut menunjukkan risiko sistimatis. Ini memberikan harapan laba bagi posisi long yang menanggung risiko tersebut dan juga membebankan ekspektasi kerugian pada posisi short yang bersedia menerima ekspektasi kerugian tersebut sebagai sarana untuk mencegah risiko sistematis.








DAFTAR PUSTAKA

Ari Gumanti, Tatang. Manajemen Investasi, Konsep, Teori dan Aplikasi. Mitra Wacana Media. 2011
Halim, Abdul. Analisis Investasi. Salemba Empat. 2008
Istilah marjin call yang berasal dari bahasa asing "call margin" ini secara resmi juga digunakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal selaku otoritas pasar modal di Indonesia. Lihat : Keputusan BAPEPAM No. Kep 27/PM/2000
Mohamad samsul, 2010. Pasar Berjangka Komoditi Dan Derivatif. Jakarta: salemba empat.



Share:

Popular Posts

VISITOR

clustrmap

Lencana Facebook

translate

JOIN TO FOLLOW

Labels

Recent Posts