ALTERNATIF ENERGY NUKLIR
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
ILMU ALAMIAH DASAR
Dosen Pembimbing KHUSNUDIN,S.Pi,M.Ei
Disusun oleh :
MOHAMAD BASTOMI (11510131)
RIZA UMAMI F. (11510133)
HALIMAH DWI PUTRI (11510134)
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FEBRUARI 2012
BAB I
PENDAHUUAN
1.1 Latar Belakang
Selain krisis ekonomi dan energi, pemanasan global (global warming) adalah problem nyata yang harus dihadapi dunia sejak awal abad 21 ini. Masalah energi merupakan salah satu isu penting yang sedang hangat dibicarakan. Semakin berkurangnya sumber energi, penemuan sumber energi baru, pengembangan energi-energi alternatif, dan dampak penggunaan energi minyak bumi terhadap lingkungan hidup menjadi tema-tema yang menarik dan banyak didiskusikan. Pemanasan global yang diyakini sedang terjadi dan akan memasuki tahap yang mengkhawatirkan disebut-sebut juga merupakan dampak penggunaan energi minyak bumi yang merupakan sumber energi utama saat ini.
Dampak lingkungan dan semakin berkurangnya sumber energi minyak bumi memaksa kita untuk mencari dan mengembangkan sumber energi baru. Salah satu alternatif sumber energi baru yang potensial datang dari energi nuklir. Meski dampak dan bahaya yang ditimbulkan amat besar, tidak dapat dipungkiri bahwa energi nuklir adalah salah satu alternatif sumber energi yang layak diperhitungkan.
Isu energi nuklir yang berkembang saat ini memang berkisar tentang penggunaan energi nuklir dalam bentuk bom nuklir dan bayangan buruk tentang musibah hancurnya reaktor nuklir di Chernobyl. Isu-isu ini telah membentuk bayangan buruk dan menakutkan tentang nuklir dan pengembangannya. Padahal, pemanfaatan yang bijaksana, bertanggung jawab, dan terkendali atas energi nuklir dapat meningkatkan taraf hidup sekaligus memberikan solusi atas masalah kelangkaan energi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah energy nuklir itu ?
2. Apakah manfaat energy nuklir ?
3. Apa saja bahaya penggunaan energy nuklir ?
4. Bagaimanakah perkembangan PLTN di Indonesia ?
5. Siapkah SDM Indonesia terhadap PLTN ?
6. Apakah energy nuklir mampu mengatasi krisis energy ?
7. Bagaimanakah pandangan dunia internasional terhadap PLTN di Indonesia ?
8. Apakah dampak energy nuklir terhadap lingkungan ?
9. Bagaimanakah cara pengelolaan limbah energy nuklir ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui dampak positif dan negatif dari energy nuklir
2.Mengetahui bahwa energy nuklir merupakan salah satu alternatif energy yang dapat digunakan pada masa depan.
3. Mengetahui perkembangan penggunaan energy nuklir di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Energy Nuklir
Energi nuklir memiliki sejarah panjang dan semuanya dimulai dengan penemuan zat radioaktif pada akhir abad ke-19. Inti atom ( nucleus ) mengandung proton dan neutron yang terikat satu sama lain. Proton bermuatan positif, sedang neutron tidak bermuatan dan disekelilingnya bergerak electron yang bermuatan negative. Proton dan neutron terikat kuat oleh timbunan tenaga ikat. Tenaga ikat tersebut sangat kuat, sehingga bila ingin melepaskannya harus digunakan tenaga yang besar. Enrico Fermi dari Italia secara kebetulan berhasil memecahkan inti atom dan berhasil menghasilkan tenaga yang luar biasa besarnya dalam bentuk radiasi. Tenaga yang sangat kuat tersebut merupakan kumpulan energy yang disebut energy nuklir.
Energi nuklir didapatkan apabila suatu atom pecah menjadi atom yang lain, dan pecahannya itu disertai pembebasan energy. Satu-satunya sumber energy yang paling besar adalah uranium. Di dalam reaksi atom, atom uranium ditembakkan dengan neutron sehingga masuk kedalam inti uranium dan kemudian pecah. Pecahnya atom uranium disertai pembebasan energy yang amat besar dan dihasilkan juga dua neutron baru. Dua neutron tersebut akan menembaki atom uranium yang lain dan diikuti peristiwa yang sama. Demikian proses itu berlangsung secara terus menerus dan disebut berlangsungnya reaksi berantai yang sangat cepat dengan pengeluaran energy yang dahsyat.
Berikut adalah penjelasan Allah SWT tentang penjabaran terjadinya suatu energy dalam Al Qur’an :
“Dan tidakkah orang yang kafir itu mengetahui bahwa ruang waktu dan energi-materi itu dulu sesuatu yang padu (dalam singularitas), kemudian kami pisahkan keduanya itu”. (QS. al-Anbiya': 30)
“Dan ruang waktu itu Kami bangun dengan kekuatan (ketika dentuman besar dan inflasi melandanya sehingga beberapa dari dimensinya menjadi terbentang) dan sesungguhnya Kamilah yang m eluaskannya (sebagai kosmos yang berekspansi)”. (QS. al-Dzariyat: 47)
Energi nuklir itu dapat digambarkan seperti energy yang disimpan didalam arloji pada waktu arloji itu diputar. Apabila kunci yang menahan pir arloji itu dibuka dengan tiba-tiba, maka energy yang tersimpan tadi akan keluar semuanya dengan kuat dan arloji mempunyai kemungkinan dapat menjadi rusak. Apabila energy itu dilepaskan perlahan-lahan dan disalurkan melalui gir dan roda-roda serta mekanisme halus lainnya, energy tersebut akan memberi manfaat bagi jalannya arloji. Demikian juga halnya dengan energy nuklir, apabila tidak dikendalikan dengan baik penggunaanya, maka energy nuklir itu akan dapat membinasakan manusia, seperti apa yang terjadi di dalam perang dunia kedua dimana kota-kota Hirosima dan Nagasaki telah di bom atom oleh Amerika Serikat. Tetapi dengan maksud menuju suasana aman dan damai, maka energy nuklir itu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan hidup.
Dalam kemajuan Sains dan teknologi akhir-akhir ini maka energy nuklir digunakan diantaranya pada kapal bertenaga nuklir, lokomtif bertenaga nuklir, pesawat terbang bertenaga nuklir, pembangkit listrik dan juga digunakan untuk keperluan kesehatan.
2.2 Manfaat Energy Nuklir untuk manusia
Nuklir selayaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Energi nuklir adalah anugerah Tuhan yang luar biasa, yang harus kita syukuri keberadaannya. Energi nuklir sudah memiliki peran vital dalam memasok listrik dunia dan merupakan sumber listrik utama pada sejumlah negara. Tercatat, 439 PLTN beroperasi di 32 negara.
Indonesia sebagai Negara kaya akan sumber daya alam, tentu memiliki banyak potensi energi alternatif sebagai pengganti minyak, gas, dan batu bara. Dalam konteks kekinian, pengembangan seluruh potensi tersebut di Tanah Air sangat mendesak untuk segera dilakukan demi kemajuan serta kesejahteraan Bangsa dan Negara.
Kemajuan Bangsa dan Negara sangat bergantung pada tingkat pendidikan dan produktifitas industri yang dapat menggerakkan roda perekonomiaan bangsa itu sendiri. Ketersediaan energi yang memadai merupakan salah satu kunci utama untuk menopang produktifitas serta daya saing industri dalam operasional bisnisnya, di dalam maupun luar negeri.
Namun perlu diingat, pengembangan energi alternatif harus disesuaikan sektor lain yang sama-sama memiliki peran penting dalam kemajuan serta kesejahteraan bangsa. Kunci suksesnya, ketepatan pilihan energi alternatif yang akan dikembangkan tanpa mengganggu sektor lain.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Muhammad Said Didu mengatakan, pengembangan energi khusus kelistrikan di Indonesia sebaiknya tidak bersaing dengan sektor yang sama-sama berperan penting dalam kemajuan serta kesejahteraan bangsa. Sektor lain yang dimaksud adalah pangan.
Pengembangan pangan dan energi harus sama-sama berjalan tanpa saling mengganggu satu dengan lainnya. Pasalnya, kedua sektor ini merupakan kebutuhan pokok yang diperlukan oleh manusia dan industri. Karena itu, kebijakan pemerintah yang menjadi payung hukum pengembangan energi sejatinya tidak membelokkan sumber daya pangan menjadi sumber daya energi. Bila hal itu terjadi, maka kondisi Indonesia akan mengalami krisis energi dan pangan. Mengingat, kebutuhan pangan dalam negeri jauh lebih besar dibanding kebutuhan energi pada saat ini dan masa mendatang, sementara lahan pertanian semakin berkurang seiring pesatnya pembangunan gedung dan pemukiman.
Pengembangan pangan dan energi harus sama-sama berjalan tanpa saling mengganggu satu dengan lainnya. Pasalnya, kedua sektor ini merupakan kebutuhan pokok yang diperlukan oleh manusia dan industri. Karena itu, kebijakan pemerintah yang menjadi payung hukum pengembangan energi sejatinya tidak membelokkan sumber daya pangan menjadi sumber daya energi. Bila hal itu terjadi, maka kondisi Indonesia akan mengalami krisis energi dan pangan. Mengingat, kebutuhan pangan dalam negeri jauh lebih besar dibanding kebutuhan energi pada saat ini dan masa mendatang, sementara lahan pertanian semakin berkurang seiring pesatnya pembangunan gedung dan pemukiman.
Dampak negatif kekurangan pangan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan energi. Beda halnya, jika lahan pertanian tidak berkurang dan cadangan kebutuhan pangan dalam negeri bisa bertahan hingga ratusan tahun ke depan. Seperti Australia mulai mengembangkan energi berbasis bahan pangan karena lahan pertanian yang tersedia jauh lebih besar dibanding jumlah kebutuhan pangannya.
Selanjutnya, pengembangan energi juga tidak mengurangi sumber daya ekonomi paling kuat pada masa mendatang, yakni sumber daya berbasis karbon, mencakup batu bara, gas, minyak, kayu dan lainnya. Sumber daya karbon bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi dan ini akan menjadi devisa negara yang cukup besar. Karena itu, sumber daya karbon merupakan sumber ekonomi yang paling kuat. Misalnya, minyak atau batu bara bisa diolah menjadi petro kimia dan pupuk. Jika kedua sumber daya itu hanya dibakar, maka Indonesia akan merugi dan tidak dapat menikmati diversifikasi produk bernilai jual tinggi dari sumber daya tersebut karena sudah kehabisan.
Sementara Negara lain, akan menikmati keuntungan besar karena cadangan terus dijaga dengan cara menghemat penggunaannya. Karena mereka mengetahui benar akan manfaatnya, maka setiap Negara maju umumnya melakukan penghematan terhadap sumber daya karbon yang dimilikinya. Contohnya, Amerika Serikat tidak bersedia untuk menambah cadangan minyak yang bersumber dari domestiknya sekarang ini karena Negara itu mengetahui benar manfaat sumber daya karbon yang dapat dijadikan produk bernilai ekonomi tinggi. Karena itu, tidak heran jika Negara Paman Sam tersebut rela berperang dengan Negara – Negara Timur Tengah demi mendapatkan pasokan energi untuk kebutuhan dalam negerinya, karena sumber daya karbon yang dimiliki diperuntukkan bagi ketahanan ekonomi pada masa mendatang.
Pengembangan energi yang ketiga adalah mencari energi alternatif selain sumber daya pangan dan karbon. Energi alternatif yang mungkin dikembangkan, antara lain tenaga nuklir, gelombang laut, hydro, angin, surya dan geothermal (panas bumi). Nah, di Indonesia sendiri mengingat letak geografis dan daerahnya yang tropis, pengembangan energi angin tidak sebagus di Negara Eropa yang terus menerus karena berhadapan dengan samudera. Hanya beberapa wilayah yang bisa dikembangkan pembangkit listrik tenaga angin, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sebagian wilayah Sumatera.
Sementara tenaga hydro, seperti diketahui bersama di Indonesia sudah tidak ada lagi sungai besar yang bisa dibangun PLTA. Kemudian tenaga surya, hingga kini teknologi yang digunakan masih belum sebanding dengan tarif listrik yang dijual kepada pengguna alias terlalu mahal. Begitu juga dengan geothermal, potensinya relatif terbatas dan berada di remote area sehingga pengembangannya masih belum bisa dioptimalkan.
Bila kondisinya demikian, maka mau tak mau Indonesia harus mengembangkan energi nuklir sebagai sumber pembangkit listrik. Jika tidak, dipastikan ketahanan energi dalam negeri semakin terancam karena harus menggerakkan pembangkit listrik dengan BBM, sementara ketersediaan sumber energi berbasis fosil itu semakin minim dan mahal.
Melihat kondisi demikian, maka tenaga nuklir, boleh dibilang sebagai energi alternatif masa depan. Karena sumber energi bahan bakunya sendiri tersedia dan teknologinya semakin handal dan aman. Lebih dari itu, biaya pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga nuklir relatif lebih murah dibanding dengan diesel atau geothermal.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari sisi investasi sebenarnya hampir sama dengan pembangkit berbahan bakar minyak. Hanya saja, masa keekonomiannya lebih panjang mencapai 40 tahun, sementara pembangkit listrik berbasis minyak atau gas sekitar 20 tahun. Karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pengembangan energi nuklir.
Bagaimana dengan keamanannya seperti yang banyak dikhawatirkan sejumlah kalangan? Nah, terkait dengan hal itu, sebaiknya masyarakat tidak terjebak dengan propaganda negatif yang dapat melemahkan semangat pemerintah dan ilmuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang dimiliki demi kemajuan serta kesejahteraan bangsa.
Pihak-pihak terkait yang merasa khawatir bahwa pengembangan energi nuklir akan membahayakan nyawa manusia, sebaiknya juga tidak mengedepankan hanya satu parameter, yakni faktor keselamatan semata. Mengingat banyak tolok ukur lain yang dapat memberikan manfaat besar bagi ketahanan energi nasional.
Bayangkan, bila potensi energi yang dimiliki Indonesia tidak dikembangkan seoptimal mungkin termasuk nuklir, sementara ketersediaannya semakin berkurang lantaran kebutuhan domestik yang terus meningkat. Hal ini juga menjadi pertimbangan tersendiri yang harus dikedepankan oleh pemangku kebijakan.
Bayangkan, bila potensi energi yang dimiliki Indonesia tidak dikembangkan seoptimal mungkin termasuk nuklir, sementara ketersediaannya semakin berkurang lantaran kebutuhan domestik yang terus meningkat. Hal ini juga menjadi pertimbangan tersendiri yang harus dikedepankan oleh pemangku kebijakan.
Kemajuan dan kesejahteraan bangsa erat kaitannya dengan produktifitas industri yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi nasional. Nah, bagaimana industri bisa bertahan dengan daya saing tinggi, jika ketersediaan energi yang menjadi tulang punggung dalam menjalankan operasional bisnisnya tidak memadai.
Lihat saja Jepang dan China atau Negara lain yang sudah lebih dahulu mengembangkan energi nuklir, sektor industri mereka cenderung lebih maju karena daya saing yang tinggi karena biaya operasional perusahaan lebih murah lantaran menggunakan tenaga nuklir. Karena itu, meskipun beberapa waktu lalu Jepang mengalami bencana alam yang menghancurkan infrstruktur pernuklirannya, namun belum lama ini pemerintahnya menyatakan akan kembali mengaktifkannya.
Kalau variabelnya hanya terkait keamanan, apakah ada jaminan bahwa Indonesia akan selamat dari kemungkinan rusaknya infrastruktur pengembangan nuklir di Malaysia karena negara ini sudah memutuskan untuk memanfaatkan energi nuklir dalam waktu dekat. Sementara letak geografis Malaysia sangat dekat dengan Indonesia.
Selain itu, pihak-pihak terkait juga harus fair dalam menilai aman atau tidaknya sesuatu yang digunakan oleh manusia. Sebagai ilustrasi, penggunaan kendaraan bermotor khususnya roda 2 setiap lebaran bisa merenggut nyawa manusia hingga 70 ribu orang per-tahun. Nah, bila dalam menentukan sesuatu kebijakan hanya mengedepankan satu variable, yakni keselamatan saja, maka motor harus dilarang untuk digunakan sebagai kendaraan.
Tetapi kenyataannya, tetap dipakai karena motor adalah pilihan, meskipun memiliki resiko kecelakaan yang tinggi. Begitu pun dengan nuklir, pasti memiliki resiko terhadap keselamatan manusia. Terpenting bagaimana meminimize resiko itu serendah-rendahnya.
Pengembangan energi nuklir tidak mengganggu pangan dan sumber daya karbon yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi. Bahkan, dibandingkan dengan energi lainnya, pengembangan nuklir tergolong ramah lingkungan. Sementara dilihat dari segi keekonomian, pengembangan nuklir bisa bersaing dengan jenis energi lain bahkan yang termurah sekalipun.
Nah, bila dikatakan bahwa kriteria pengembangan energi ke depan sebaiknya tidak mengganggu sumber daya pangan, sumber daya karbon, dan lingkungan karena Indonesia membutuhkan area yang baik untuk pertanian, maka jawabannya adalah nuklir yang paling tepat untuk dikembangkan pada masa mendatang.
Bila kriteria itu memang menjadi acuan pasti, maka pengembangan energi nuklir hanya menghadapi satu agenda yakni mendapatkan teknologi yang aman. Kejadian tsunami di Jepang pada pertengahan Maret 2011 lalu, memberikan pelajaran berharga dan dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan kajian teknologi pengembangan nuklir tergolong tahan dari gempa bumi sebesar 9 skala richter dan tidak tahan oleh peristiwa tsunami.
Karena itu agar pengembangan nuklir Indonesia aman, maka harus dibangun di wilayah dengan ketinggian 50 meter di atas permukaan laut. Nusantara ini kan memiliki banyak wilayah dengan ketinggian seperti itu. Letaknya di tengah kota juga tidak masalah, karena pengembangan nuklir diawasi oleh dunia dan pasti aman.
Selain manfaat sosial ekonomi yang begitu besar, energy nuklir mempunyai manfaat cukup besar dalam sektor lain, antara lain :
I. Pengaruh Radiasi Terhadap Makhluk Hidup
Sinar-sinar yang timbul dari suatu zat radioaktif, misalnya sinar γ (gamma) dapat mengakibatkan hal-hal berikut.
a) Kematian
a) Kematian
Sifat dapat mematikan dari sinar radioaktif dapat digunakan untuk pemberantasan hama, misalnya serangga yang merusak kopi dalam gudang, bahan makanan, sebagainya. Pembunuhan mikroba dapat menjadi prinsip pengawetan bahan makanan, misalnya ikan, beras, gandum, dan sebagainya. Sifat pembunuh hama dan mikroba ini pun dapat di gunakan menyucihamakan alat-alat kedokteran. Cara ini ternyata lebih praktis karena tidak perlu panas yang tinggi yang dapat merusak alat yang tidak tahan panas.
b) Hambatan pertumbuhan
b) Hambatan pertumbuhan
Sifat menghambat pertumbuhan atau pertunasan itu dapat di gunakan untuk menyimpan umbi, batang, dan sebagainya dalam tempat penyimpanan.
c) Perubahan sifat-siafat genetik
c) Perubahan sifat-siafat genetik
Dalam genetika, kita mengetahui bahwa sifat-sifat makhluk hidup itu bersumber dari kromoson atau gen yang terdapat di dalam inti sel. Perubahan atau mutasi dari gen mengakibatkan adanya perubahan sifat-sifat keturunan makhluk hidup.
II. Nuklir untuk Pemulihan Padi dan Tumbuhan Lain
Sifat-sifat sinar gamma yang dapat menimbulkan mutasi pada gen dari biji-bijian dapat menghasilkan suatu mutant yang menguntungkan bagi manusia. Misalnya padi yang umurnya lebih pendek , buahnya lebih banyak, tahan terhadap hama, dan sebagainya.
Pada prinsip yanag sama, mutasi gen dapat juga di terapkan pada tumbuhan pangan yang lain, misalnya gandum,jagung, kacang tanah, kedelai, dan sebagainya.
III. Nuklir untuk Industri
Radiasi sinar radioaktif dapat di pergunakan untuk hal-hal berikut .
a) Industri kayu
III. Nuklir untuk Industri
Radiasi sinar radioaktif dapat di pergunakan untuk hal-hal berikut .
a) Industri kayu
Kualitas kayu bahan bangunan atau perabot rumah tangga dapat di tingkatkan dengan jalan merendam kayu itu dalam cairan bahan plastik. Bahan itu jika mendapat radiasi akan menjadi plastik.
b) Serat tekstil
b) Serat tekstil
Serat-serat atau benang tekstil, baik dari bahan alamiah misalnya kapas, maupun serat sintesis yakni poliester, dapat di ubah sifatnya sehingga lebih baik kualitasnya. Serat polipropilen dapat berubah sifatnya dari tidak tahan panas menjadi tahan panas dan dapat menghisap air.
c) Industry kulit
c) Industry kulit
Kulit yang banyak dipakai dalam industry tas, sepatu dan lain-lain melalui proses radiasi ternyata dapat di tingkatkan mutunya, tetapi perlu kecrmatan karena dosis yang terlalu tinggi dapat menimbulkan kerusakan kulit.
d) Industry pengawetan makanan
d) Industry pengawetan makanan
Pengawetan makanan dapat di lakukan dengan cara membunuh kuman-kuman pembusuk melalui radiasi. Keungulan cara ini di bandingkan dengan cara-cara biasa adalah bahan prosesnya tanpa pemanasan, tanpa pengasapan, dan tanpa bahan-bahan kimia sehingga tidak terjadi peninggalan bahan pengawet.
IV. Nuklir untuk Kesehatan
IV. Nuklir untuk Kesehatan
Pada bidang kesehatan, nuklir di gunakan untuk mengadakan diagnosis suatu penyakit dalam. Pengunaan cara-cara yang biasa di gunakan, misalnya dengan sinar –X, seringkali tidak memberikan hasil yang begitu memuaskan dan terdapat akibat sampingan. Penggunaan zat radioaktif berumur pendek dengan dosis yang kecil dapat memberikan informasi yang lebih memuaskan tentang sesuatu yang ada di dalam tubuh pasien. Pemanfaatan radioisotop mempermudah para dokter menemukan lokasi kanker tanpa harus membedahnya, sekaligus untuk membunuh sel-sel kanker lewat radioterapi.
Radioisotop juga dipakai untuk mensterilkan alat-alat kedokteran dari berbagai kuman penyebab panyakit. Teknologi ini biasanya digunakan untuk alat-alat kedokteran yang tidak tahan terhadap panas tinggi atau mudah bereaksi dengan senyawa kimia dalam cairan pembersih yang digunakan.
Risiko pemanfaatan nuklir di bidang kedokteran diminimalisir dengan memastikan agar dosis radiasi tidak melewati batas aman. Dokter juga akan memberi jeda waktu sebelum menjalani radioterapi atau pemeriksaan radiologi berikutnya agar sel-sel yang sehat tak menjadi rusak karena kebanyakan radiasi.
V. Nuklir dalam Industry Radioaktif
V. Nuklir dalam Industry Radioaktif
Foto rontgen pada tulang yanga patah atau paru-paru yang sakit merupakan suatu contoh gambar hasil radiografi tulang atu paru-paru dengan menggunakan sinar-X. pada industry kontruksi prinsip itu dapat di gunakan untuk memeriksa pipa-pipa baja, lunas kapal, dan sebagainya. Dengan menggunakan sinar gamma, dapat di peroleh gambar yang lebih jelas untuk menunjukkan ada atau tidaknya keretakan yang terdapat di dalam bahan bangunan tersebut. Cara ini dapat di gunakan untuk memeriksa sambunagan-sambungan baja hasil pengelasan.
VI. Nuklir dalam Hidrologi
VI. Nuklir dalam Hidrologi
Dalam hidrologi, zat radioaktif digunakan sebagai penurut dengan jalan memasukkan zatradioaktif itu ke suatu system, kemudian tingkah lakunya di pantau dengan alat-alat pemantau, miasal “Geiger Teller”. Hasilnya dapat memberikan informasi mengenai keadaan sistem tersebut, misalnya kecepatan rembesan adanya air yang merembeske dalam tanah, dan arah rembesan. Contoh lain ialah zat-zat radioaktif memantau kebocoran pipa penyalur yang terbenam dalam tanah, arah kecepatan air, dan debit air tanah.
Sementara pemanfaatan limbah radioaktif dari PLTN dan penggunaan radioisotop dalam pertanian, industri, riset, dan kedokteran. Energi nuklir lebih menguntungkan ditinjau dari segi lingkungan karena tidak menghasilkan unsur berbahaya, seperti logam berat (cadmium, plumbum, arsen, argentum/perak, vanadium), emisi gas SO2, Nox, dan VHC. Dan dalam hal ini PLTN dapat membantu mengurangi hujan asam dan pembatasan emisi gas rumah kaca.
2.3 Bahaya Pemanfaatan Energy Nuklir
Tidak ada teknologi yang seratus persen aman. Selama ini, sudah banyak negara– bukan hanya yang berstatus maju/new industrializing countries, melainkan juga negara berkembang seperti Pakistan–yang sudah menikmati teknologi PLTN dan aman-aman saja. Sekitar 17% listrik di dunia berasal dari energi nuklir.
Negara yang paling banyak menggunakan listrik nuklir adalah AS dengan 103 PLTN dan menyumbang 20% listrik di sana. Sementara secara persentase listrik, negara yang paling banyak memanfaatkan nuklir adalah Prancis yang dengan 59 PLTN menyumbang 75% listrik domestik, bahkan diekspor ke negara lain. Di Asia, Korea Selatan adalah negara dengan persentase listrik nuklir tertinggi, yaitu 40% dari 20 PLTN. Kemajuan teknologi, pengetatan peraturan, dan pengawasan telah membuat nuklir menjadi semakin aman. Resiko terhadap manusia dan lingkungan menjadi jauh lebih kecil dibanding risiko industri yang lain.
Reactor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya.
Keduanya, baik radiasi langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi fungsi organ tubuh melalui sel-sel pembentukannya. Organ-organ tubuh yang sensitif akan dan menjadi rusak. Sel-sel tubuh bila tercemar radio aktif uraiannya sebagai berikut: terjadinya ionisasi akibat radiasi dapat merusak hubungan antara atom dengan molekul-molekul sel kehidupan, juga dapat mengubah kondisi atom itu sendiri, mengubah fungsi asli sel atau bahkan dapat membunuhnya.
Keduanya, baik radiasi langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi fungsi organ tubuh melalui sel-sel pembentukannya. Organ-organ tubuh yang sensitif akan dan menjadi rusak. Sel-sel tubuh bila tercemar radio aktif uraiannya sebagai berikut: terjadinya ionisasi akibat radiasi dapat merusak hubungan antara atom dengan molekul-molekul sel kehidupan, juga dapat mengubah kondisi atom itu sendiri, mengubah fungsi asli sel atau bahkan dapat membunuhnya.
Pada prinsipnya, ada tiga akibat radiasi yang dapat berpengaruh pada sel. Pertama, sel akan mati. Kedua, terjadi penggandaan sel, pada akhirnya dapat menimbulkan kanker, dan ketiga, kerusakan dapat timbul pada sel telur atau testis, yang akan memulai proses bayi-bayi cacat. Selain itu, juga menimbulkan luka bakar dan peningkatan jumlah penderita kanker (thyroid dan cardiovascular) sebanyak 30-50% di Ukrania, radang pernapasan, dan terhambatnya saluran pernapasan, juga masalah psikologi dan stres yang diakibatkan dari kebocoran radiasi.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup. Kedua, salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang sangat dahsyat. Sebab Plutonium inilah, salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir. Kota Hiroshima hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium. Ketiga, limbah yang dihasilkan (Uranium) bisa berpengaruh pada genetika. Di samping itu, tenaga nuklir memancarkan radiasi radio aktif yang sangat berbahaya bagi manusia.
Dampak lingkungan dan semakin berkurangnya sumber energi minyak bumi memaksa kita untuk mencari dan mengembangkan sumber energi baru. Salah satu alternatif sumber energi baru yang potensial datang dari energi nuklir. Meski dampak dan bahaya yang ditimbulkan amat besar, tidak dapat dipungkiri bahwa energi nuklir adalah salah satu alternatif sumber energi yang layak diperhitungkan.
Isu energi nuklir yang berkembang saat ini memang berkisar tentang penggunaan energi nuklir dalam bentuk bom nuklir dan bayangan buruk tentang musibah hancurnya reaktor nuklir di Chernobyl. Isu-isu ini telah membentuk bayangan buruk dan menakutkan tentang nuklir dan pengembangannya. Padahal, pemanfaatan yang bijaksana, bertanggung jawab, dan terkendali atas energi nuklir dapat meningkatkan taraf hidup sekaligus memberikan solusi atas masalah kelangkaan energi.
Di bawah ini terdapat beberapa dampak dari energi nuklir yaitu:
1. Dampak universal : Energi nuklir mutlak diperlukan untuk menunjang kehidupan dan eksistensi energi baru dan terbarukan lainnya.
2. Dampak internasional : Energi nuklir digunakan dibanyak negara dan menyumbang 16% kelistrikan dunia.
3. Dampak nasional : Sudah banyak digunakan disektor litbang dan industri.
4. Dampak teknologi : PLTN menerapkan teknologi yang paling handal berdasarkan regulasi nasional maupun internasional.
1. Dampak universal : Energi nuklir mutlak diperlukan untuk menunjang kehidupan dan eksistensi energi baru dan terbarukan lainnya.
2. Dampak internasional : Energi nuklir digunakan dibanyak negara dan menyumbang 16% kelistrikan dunia.
3. Dampak nasional : Sudah banyak digunakan disektor litbang dan industri.
4. Dampak teknologi : PLTN menerapkan teknologi yang paling handal berdasarkan regulasi nasional maupun internasional.
5.Dampak energi/kelistrikan : Adalah energi yang efisien dan merupakan bagian dari energi mix nasional, serta membantu mengurangi tekanan pengunaan energi fosil, khususnya di Pulau Jawa.
6. Dampak lingkungan : Uranium adalah sumber daya yang langka, dan diharapkan untuk terakhir hanya untuk tahun berikutnya 30-60 tergantung pada permintaan aktual. Menimbulkan limbah, cemaran dan emisi lokal maupun global yang relatif sangat kecil/sedikit.
6. Dampak lingkungan : Uranium adalah sumber daya yang langka, dan diharapkan untuk terakhir hanya untuk tahun berikutnya 30-60 tergantung pada permintaan aktual. Menimbulkan limbah, cemaran dan emisi lokal maupun global yang relatif sangat kecil/sedikit.
7. Kerugian lain adalah bahwa reaktor nuklir hanya berlangsung sekitar empat puluh sampai lima puluh tahun.
2.4 Kesiapan Teknologi Indonesia untuk Mengembangkan PLTN
Indonesia saat ini memiliki tiga reaktor riset. Pengoperasian dan perawatan ketiga reaktor itu memberikan pengalaman berharga bagi kita guna menuju ke era listrik nuklir. Perlu diketahui, pengoperasian reaktor riset jauh lebih sulit dan rumit dibandingkan PLTN. Adapun desain suatu PLTN yang dikembangkan di Indonesia berpedoman pada filosofi ”Defense in Depth”(pertahanan berlapis) untuk keselamatan yang mampu mencegah insiden yang mungkin dapat menjalar menjadi kecelakaan. Semuanya serba otomatis. Dalam bidang limbah, Batan memiliki unit yang mempelajari dan melakukan pengelolaan limbah nuklir. Unit pengelolaan limbah nuklir Batan di Serpong menampung dan mengolah semua limbah nuklir yang berasal dari industri di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman ini, pengelolaan limbah PLTN nantinya tidak menjadi masalah bagi SDM kita.
Tugas, fungsi dan wewenang dari BATAN adalah sebagai Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi untuk: membuat kebijakan di bidang teknologi nuklir serta sebagai lembaga promotor dan pelaksana Kegiatan Litbangyasa teknologi nuklir di Indonesia. Energi nuklir diperlukan dalam mendukung terwujudnya keamanan pasokan energi nasional jangka panjang (longterm energy security of supply).
Sebenarnya langkah untuk Persiapan pembangunan PLTN di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1972. Studi CADES (Comprehensive Assessment for Different Energy Sources for Electricity Generation) telah dilakukan pada tahun 2001-2002 oleh tim yang terdiri dari BATAN,BPPT, DESDM/DJLPE/DJMIGAS, BAPEDAL, PLN, BPS, LSM dan dibantu oleh tenaga ahli dan software dari IAEA.
Hasil studi CADES juga disampaikan oleh Kepala BATAN kepada Menteri ESDM dan merupakan salah satu pertimbangan dan landasan dalam menyusun Blue Print energi. Dalam kajian tersebut, dipergunakan harga energi pada tahun 2000 yaitu sekitar US $ 25 per barrel. Dengan faktor-faktor pertimbangan lingkungan, pengurangan C02 dan dengan eksternalitas, kajian ini menunjukkan bahwa PLTN secara tekno-ekonomis layak untuk digunakan di jaringan Jawa-Madura-Bali pada tahun 2016-2017. Hasil perhitungan external cost untuk pembangkit listrik di Jawa adalah sebesar 0,270 sen/kWh untuk PLTU Batubara, 0,078 sen/kWh untuk pembangkit gas dan 0,006 sen/kWh untuk PLTN.
Pemilihan tapak (sites) dimana PLTN akan ditempatkan telah dilakukan melalui serangkaian proses seleksi sesuai dengan ketentuan dan prosedur standar yang dikeluarkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency). Dari 14 kandidat calon tapak, akhirnya setelah melalui berbagai proses, dapat ditetapkan 3 calon tapak yang paling baik. Untuk selanjutnya, pada calon tapak yang terbaik (Ujung Lemah Abang, Kab Jepara), dilakukan pemantauan terhadap berbagai parameter tapak secara terus menerus.
Pemilihan tapak (sites) dimana PLTN akan ditempatkan telah dilakukan melalui serangkaian proses seleksi sesuai dengan ketentuan dan prosedur standar yang dikeluarkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency). Dari 14 kandidat calon tapak, akhirnya setelah melalui berbagai proses, dapat ditetapkan 3 calon tapak yang paling baik. Untuk selanjutnya, pada calon tapak yang terbaik (Ujung Lemah Abang, Kab Jepara), dilakukan pemantauan terhadap berbagai parameter tapak secara terus menerus.
Sebelum lebih lanjut membicarakan masalah SDM untuk mendukung operasi PLTN, perlu diinformasikan bahwa PLTN sebenarnya sama dengan Pembangkit Listrik termal lainnya, hanya saja sumber panas dari PL termal sumber panas berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (BBM, batubara, gas), dalam hal PLTN pembangkit panasnya berasal dari reaksi nuklir. Sedangkan pada bagian turbin lainnya adalah sama, baik itu untuk pembangkit listrik termal maupun nuklir. Kalau toh terdapat perbedaan, terutama hanya dari segi ukurannya. Pembangkit termal yang ada saat ini biasanya dalam orde 600 MW sedangkan pada pembangkit nuklir dapat sampai 1.400 - 1.600 MW.
Keselamatan PLTN menjadi perhatian utama semua pihak yang tekait dengan penyediaan jasa PLTN (desainer, konstruktor, operator, penyedia bahan bakar, pihak maintenance, dll. termasuk juga pihak pengawas/regulator). Disadari bahwa kecelakaan yang terjadi pada suatu PLTN menjadi masalah bagi semua pihak industri nuklir global. Kecelakaan nuklir di PLTN TMI, Chernobyl, kecelakaan di pabrik bahan bakar di Tokai-mura). Menghadapi kondisi seperti ini, maka industri nuklir maupun organisasi yang terkait (WANO, dll) maupun organisasi resmi internasional (IAEA, IEA-OECD) .
PLTN harus dibangun pada suatu tempat yang memenuhi syarat-syarat bebas dari adanya berbagai fenomena alam yang dapat mengancamnya, atau secara teknis dapat dihindarkannya. Misalnya harus bebas dari daerah yang bebas dari kemungkinan bahaya alam (vulkanologi, tsunami, tornado, dsb, dimana teknologi tidak dapat digunakan untuk mengatasinya),
Semua diskripsi sistem keselamatan dan bagaimana sistem menangani masalah ini, dan juga bagaimana organisasi pengelola PLTN menangani masalah ini harus dilaporkan dalam suatu dokumen yang dinamakan dengan Prelimenary Safety Analysis Report (PSAR), yang disyaratkan sebagai dokumen untuk memperoleh izin pembangunannya (bersama dengan dokumen AMDAL).
PSAR harus dilengkapi dengan data pengujian kemampuan sistem keselamatan yang sudah dibangun, dan laporan ini dituangkan dalam Safety Analysis Report (SAR) dan harus diserahkan kepada Lembaga Perizinan sebelum memperoleh Izin Commissioningl operasi sementara.
Untuk menjamin keselamatan PLTN, diterapkan tiga hal pokok: (1) Penegakan peraturan dan pengawasan yang ketat oleh pengawas internal, nasional dan internasional, (2) Penggunaan SDM operator yang handal, tersertifikasi dan secara reguler disegarkan, dan (3) Pemanfaatan teknologi yang proven (teruji) dengan sistem pertahanan berlapis (defence-in-depth).
Limbah radioaktif yang berasal dari kegiatan industri nuklir, dapat digolongkan menjadi (menurut bentuk fisiknya) limbah padat, cair/semi cair, dan gas. Untuk diketahui bahwa menurut UU No. 10 th 1997, BATAN mempunyai tugas untuk menangani seluruh limbah radioaktif di Indonesia.
Setuju bahwa korupsi harus diberantas dan proyek pembangunan PLTN harus terbebas dari korupsi. Perlu partisipasi dari seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap halhal yang terkait dengan pelaksanaan program PLTN, dengan menyertakan mereka dalam kegiatan terkait dengan PLTN.
Selagi masih ada beberapa tahun yang tersisa sampai dengan pelaksanaan pembangunan dimulai dan kemudian PLTN dioperasikan, perlu dilakukan Penyiapan peraturan (tentang CSR, Comunity Development), Pengoperasian PLTN dapat dilakukan oleh BUMN, maupun swasta. Corporate culture dari perusahaan pengelola perlu ditumbuhkan sehingga penegakan disiplin dapat dilakukan. Melihat kinerja dan penampilan beberapa perusahaan swasta di Indonesia, yang memiliki sistem yang baik dan juga penggajian yang memadai, rasanya tidak terlalu sulit untuk mengubah pola kerja dari pekerjanya.
Selagi masih ada beberapa tahun yang tersisa sampai dengan pelaksanaan pembangunan dimulai dan kemudian PLTN dioperasikan, perlu dilakukan Penyiapan peraturan (tentang CSR, Comunity Development), Pengoperasian PLTN dapat dilakukan oleh BUMN, maupun swasta. Corporate culture dari perusahaan pengelola perlu ditumbuhkan sehingga penegakan disiplin dapat dilakukan. Melihat kinerja dan penampilan beberapa perusahaan swasta di Indonesia, yang memiliki sistem yang baik dan juga penggajian yang memadai, rasanya tidak terlalu sulit untuk mengubah pola kerja dari pekerjanya.
2.5 SDM Indonesia di Bidang Energy Nuklir
Selain pengalaman SDM yang sudah kita miliki, saat ini masih ada cukup waktu untuk meningkatkan penguasaan teknologi nuklir yang lebih modern, baik untuk pengoperasian, penyiapan bahan bakar maupun pengelolaan limbahnya. SDM kita sudah terlatih dalam perawatan komponen reaktor penelitian nuklir. Saat ini Batan memiliki Pusdiklat yang bersertifikasi dan punya Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) yang siap mencetak ilmuwan dan teknolog nuklir masa depan. Selain itu berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, UGM, dan ITB memiliki program pengajaran yang terkait pemanfaatan Iptek nuklir.
Pembentukan Jurusan Teknik Nuklir di Fakultas Teknik Nuklir UGM, Jurusan instrumentasi Nuklir dan Proteksi Radiasi di bagian Fisika UI, serta Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (sekarang Sekolah Tinggi Teknik Nuklir) merupakan suatu bagian besar penyiapan SDM untuk pembangunan dan operasi PLTN. Namun dengan adanya program PLTN yang tidak segera diputuskan, maka Jurusan Teknik Nuklir di UGM saat ini sudah berubah dan diganti menjadi Teknik Fisika. Jurusan Instrumentasi dan juga Jurusan Proteksi Radiasi dari Bagian Fisika UI, secara formal sekarang sudah tidak ada lagi. Saat ini masih terdapat kegiatan pendidikan tentang Iptek Nuklir di ITB sebagai bagian dari Departemen Fisika ITB (S1, S2, S3) dan juga di UGM (S3), meskipun peminatnya tidak banyak.
Tidak terhitung alumnus yang sudah dihasilkan dari program pendidikan tersebut yang tidak tertampung atau merasa karirnya tidak berkembang dan berubah profesi ke bidang lain. Sebagian lainnya masih berada di lingkungan BATAN, Bapeten, Lembaga Pemerintah maupun swasta yang bergerak di bidang industri nuklir (untuk industri, kesehatan, dsb).
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tetap mempersiapkan pedoman teknis dan pengembangan SDM untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) meskipun keputusan Presiden terkait pembangunan PLTN belum turun.
Dalam Workshop Improvement of Nuclear Communication Strategy in Indonesia yang akan membangun dan mengoperasikan PLTN bukan Batan, tetapi antara tiga sektor, BUMN, swasta, dan koperasi. Jadi PLTN bukan dioperasikan oleh Batan, karena Batan hanya instansi yang membuat pedoman bagaimana mempromosikan dan mengoperasikan PLTN dengan aman sedangkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang akan mengawasinya.
Perbedaan PLTN dengan pembangkit listrik lainnya adalah proteksi radiasi dan keselamatan nuklir, jadi yang akan diutamakan Batan adalah kedua soal tersebut. Dasar dari pembangunan PLTN sendiri sudah ada dalam UU no 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang menyebutkan bahwa Indonesia akan memiliki PLTN pada 2015-2019 dengan mempertimbangkan keselamatan. Sementara itu, delegasi Japan External Trade Organization (JETRO) Mukaiyama Takehiko mengatakan, Jepang sangat pantas menjadi mitra Indonesia dalam membangun teknologi nuklir, karena Jepang memiliki 40 tahun pengalaman dalam membangun PLTN. Jepang juga cukup baik dalam mempersiapkan PLTN-nya dari berbagai bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga tsunami, khususnya karena kedua negara sama-sama berada di Pasific Ring of Fire, daerah lingkar bencana. (Ant/OL-06).
2.6 PLTN menjadi jalan keluar krisis energi Indonesia
Sampai saat ini Indonesia belum berhasil membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), sehingga belum ada sebuah pun PLTN yang dapat dioperasikan untuk mengurangi beban kebutuhan energi listrik yang saat ini semakin meningkat di Indonesia. Padahal energi nuklir saat ini di dunia sudah cukup berkembang dengan menguasai pangsa sekitar 16% listrik dunia. Hal ini menunjukkan bahwa energi nuklir adalah sumber energi potensial, berteknologi tinggi, berkeselamatan handal, ekonomis, dan berwawasan lingkungan, serta merupakan sumber energi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dalam Perencanaan Energi Jangka Panjang bagi Indonesia guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Berdasarkan statistik PLTN dunia tahun 2002 terdapat 439 PLTN yang beroperasi di seluruh dunia dengan kapasitas total sekitar 360.064 GWe, 35 PLTN dengan kapasitas 28.087 MWe sedang dalam tahap pembangunan. PLTN yang direncanakan untuk dibangun ada 25 dengan kapasitas 29.385 MWe. Kebanyakan PLTN baru dan yang akan dibangun berada di beberapa negara Asia dan Eropa Timur. Memang di negara maju tidak ada PLTN yang baru, tetapi ini tidak berarti proporsi listrik dari PLTN akan berkurang. Di Amerika beberapa PLTN telah mendapatkan lisensi perpanjangan untuk dapat beroperasi hingga 60 tahun, atau 20 tahun lebih lama daripada lisensi awalnya.
Di Indonesia, ide pertama untuk pembangunan dan pengoperasian PLTN sudah dimulai pada tahun 1956 dalam bentuk pernyataan dalam seminar-seminar yang diselenggarakan di beberapa universitas di Bandung dan Yogyakarta. Meskipun demikian ide yang sudah mengkristal baru muncul pada tahun 1972 bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Departemen PUTL). Kemudian berlanjut dengan diselenggarakannya sebuah seminar di Karangkates, Jawa Timur pada tahun 1975 oleh BATAN dan Departemen PUTL, dimana salah satu hasilnya suatu keputusan bahwa PLTN akan dikembangkan di Indonesia. Pada saat itu juga sudah diusulkan 14 tempat yang memungkinkan di Pulau Jawa untuk digunakan sebagai lokasi PLTN, dan kemudian hanya 5 tempat yang dinyatakan sebagai lokasi yang potensial untuk pembangunan PLTN.
Pada perkembangan selanjutnya setelah dilakukan beberapa studi tentang beberapa lokasi PLTN, maka diambil suatu keputusan bahwa Semenanjung Muria adalah lokasi yang paling ideal dan diusulkan agar digunakan sebagai lokasi pembangunan PLTN yang pertama di Indonesia. Disusul kemudian dengan pelaksanaan studi kelayakan tentang introduksi PLTN yang pertama pada tahun 1978 dengan bantuan Pemerinatah Itali, meskipun demikian, rencana pembangunan PLTN selanjutnya terpaksa ditunda, untuk menunggu penyelesaian pembangunan dan pengoperasian reaktor riset serbaguna yang saat ini bernana “GA Siwabesy” berdaya 30 MWth di Puspiptek Serpong. Pada tahun 1985 pekerjaan dimulai dengan melakukan reevaluasi dan pembaharuan studi yang sudah dilakukan dengan bantuan International Atomic Energy Agency (IAEA), Pemerintah Amerika Serikat melalui perusahaan Bechtel International, Perusahaan Perancis melalui perusahaan SOFRATOME, dan Pemerintah Itali melalui perusahaan CESEN. Dokumen yang dihasilkan dan kemampuan analitis yang dikembangkan dengan program bantuan kerjasama tersebut sampai saat ini masih menjadi dasar pemikiran bagi perencanaan dan pengembangan energi nuklir di Indonesia khususnya di Semenanjung Muria. Pada tahun 1989, Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif termasuk investigasi secara mendalam tentang calon tapak PLTN di Semenanjung Muria Jawa-Tengah. Pelaksanaan studi itu sendiri dilaksanakan di bawah koordinasi BATAN, dengan arahan dari Panitia Teknis Energi (PTE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dilakukan bersama-sama oleh beberapa instansi lain di Indonesia.
Pada bulan Agustus tahun 1991, sebuah perjanjian kerja tentang studi kelayakan telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Perusahaan Konsultan NEWJEC Inc. Perjanjian kerja ini berjangka waktu 4,5 tahun dan meliputi pelaksanaan pekerjaan tentang pemilihan dan evaluasi tapak PLTN, serta suatu studi kelayakan yang komprehensif tentang kemungkinan pembangunan berbagai jenis PLTN dengan daya total yang dapat mencapai 7000 MWe. Sebagian besar kontrak kerja ini digunakan untuk melakukan pekerjaan teknis tentang penelitian pemilihan dan evaluasi tapak PLTN di lokasi tapak di Semenanjung Muria.
Pada 2 tahapan pekerjaan yang pertama (Step 1-2) sudah dilakukan dengan baik pada tahun 1992 dan 1993. Pada fase ini 3 buah calon tapak yang spesifik sudah berhasil dilakukan dengan studi perbandingan dan ditentukan rangkingnya. Sebagai kesimpulan didapatkan bahwa calon tapak terbaik adalah tapak PLTN Ujung Lemahabang. Kemudian tahapan kegiatan investigasi akhir (Step-3) dilakukan dengan mengevaluasi calon tapak terbaik tersebut untuk melakukan konfirmasi apakah calon tapak tersebut betul dapat diterima dan memenuhi standar internasional. Studi tapak PLTN ini akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1995. Secara keseluruhan, studi tapak PLTN di Semanjung Muria dapat diselesaikan pada bulai Mei tahun 1996. Selain konfirmasi kelayakan calon tapak di Semanjung Muria, hasil lain yang penting adalah bahwa PLTN jenis air ringan dengan kapasitas antara 600 s/d 900 MWe dapat dibangun di Semenanjung Muria dan kemudian dioperasikan sekitar tahun 2004 sebagai solusi optimal untuk mendukung sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Pada tahun-tahun selanjutnya masih dilakukan lagi beberapa studi tambahan yang mendukung studi kelayakan yang sudah dlakukan, antara lain studi penyiapan “Bid Invitation Specification” (BIS), studi pengembangan dan evaluasi tapak PLTN, studi perencanaan energi dan kelistrikan nasional dan studi pendanaan pembangunan PLTN. Selain itu juga dilakukan beberapa kegiatan yang mendukung aktivitas desain dan pengoperasian PLTN dengan mengembangkan penelitian di beberapa fasilitas penelitian BATAN, antara lain penelitian teknologi dan keselamatan PLTN, proteksi radiasi, bahan bakar nuklir dan limbah radioaktif serta menyelenggarakan kerjasama internasional dalam bentuk partisipasi desain PLTN.
Akibat krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1998, maka dipandang layak dan perlu untuk melakukan evaluasi kembali tentang kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) energi khususnya kelistrikan di Indonesia. Untuk itu suatu studi perancanaan energi dan kelistrikan nasional jangka panjang “Comprehensive Assessment of Different Energy Resources for Electricity Generation in Indonesia” (CADES) yang dilakukan dan diselesaikan pada tahun 2002 oleh sebuah Tim Nasional di bawah koordinasi BATAN dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan dukungan IAEA.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi di Indonesia diproyeksikan meningkat di masa yang akan datang. Kebutuhan energi final (akhir) akan meningkat dengan pertumbuhan 3,4% per tahun dan mencapai jumlah sekitar 8146 Peta Joules (PJ) pada tahun 2025. Jumlah ini adalah sekitar 2 kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan energi final di awal studi tahun 2000. Pertumbuhan jenis energi yang paling besar adalah pertumbuhan kapasitas pembangkitan energi listrik yang mencapai lebih dari 3 kali lipat dari kondisi semula, yaitu dari 29 GWe di tahun 2000 menjadi sekitar 100 GWe di tahun 2025. Jumlah kapasitas pembangkitan ini, sekitar 75% akan dibutuhkan di jaringan listrik Jawa-Madura-Bali (Jamali). Dari berbagai jenis energi yang tersedia untuk pembangkitan listrik dan dilihat dari sisi ketersediaan dan keekonomiannya, maka energi gas akan mendominasi penyediaan energi guna pembangkitan energi listrik, sekitar 40% untuk wilayah Jamali. Energi batubara akan muncul sebagai pensuplai kedua setelah gas, yaitu sekitar 30% untuk wilayah Jamali. Sisanya sekitar 30% untuk akan disuplai oleh jenis energi yang lain, yaitu hidro, mikrohidro, geothermal dan energi baru dan terbarukan lainnya. Diharapkan energi nuklir dapat menyumbang sekitar 5-6% pada tahun 2025.
Mengingat situasi penyediaan energi konvensional termasuk listrik nasional di masa mendatang semakin tidak seimbang dengan kebutuhannya, maka opsi nuklir dalam perencanaan sistem energi nasional jangka panjang merupakan suatu solusi yang diharapkan dapat mengurangi tekanan dalam masalah penyediaan energi khususnya listrik di Indonesia. Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan tersebut di atas maka diharapkan pernyataan dari semua pihak yang terkait dengan pembangunan energi nasional bahwa penggunaan energi nuklir di Indonesia sudah diperlukan, dan untuk itu perlu dimulai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sekitar tahun 2010, sehingga sudah dapat dioperasikan secara komersial pada sekitar tahun 2016.
BATAN sebagai Lembaga Pemerintah, berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, telah dan akan terus bekerjasama dengan Lembaga Pemerintah terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga dan Masyarakat Internasional, dalam mempersiapkan pengembangan energi nuklir di Indonesia, khususnya dalam rangka mempersiapkan pengembangan energi nuklir tersebut adalah studi dan kajian aspek energi, teknologi, keselamatan, ekonomi, lingkungan hidup, sosial-budaya, dan manajemen yang tertuang dalam bentuk rencana stratejik 2006-2010 tentang persiapan pengembangan energi nuklir di Indonesia.
2.7 Pandangan Dunia Internasional terhadap upaya Pengembangan Energi Nuklir Indonesia
Perlu kita ingat, Indonesia punya hak utuh untuk mengelola kepentingan domestiknya sendiri. Di samping itu, Indonesia mempunyai sikap bebas dan aktif dalam melakukan diplomasi internasional. Patut dicatat, dalam memenuhi kebutuhan mendapat dukungan negara-negara di dunia, prestasi diplomasi putra-putri bangsa sudah sangat baik. Sejauh ini kita mendapatkan dukungan internasional yang kuat.
Terpilihnya pakar Indonesia untuk bergabung dengan Misi tersebut merupakan pengakuan dari IAEA dan dunia internasional terhadap penguasaan teknologi nuklir Indonesia dan terhadap kemampuan Indonesia dalam masalah tanggap darurat nuklir. Hal ini juga memperkuat pandangan dunia terhadap Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang cukup maju dalam penguasaan teknologi nuklir dan terdepan dalam bidang tersebut di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Sebagai anggota Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), kita mendapatkan bantuan teknis yang cukup besar. Selain itu, ada bantuan bilateral maupun regional seperti dari Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Satu lagi prestasi internasional kita di bidang PLTN, yaitu pada 8th ASEAN Science and Technology Week di Filipina (2008), Indonesia telah ditunjuk menjadi focal point (negara penggerak) untuk masalah keselamatan dan keamanan nuklir di wilayah Asia Tenggara.
2.8 Energy Nuklir terhadap Lingkungan
Pengurangan emisi CO2, salah satu jenis gas rumah kaca penyebab pemanasan global adalah merupakan tantangan utama peradaban modern. Efisiensi penggunaan energi, pengurangan eskploitasi energi fosil (batubara, minyak dan gas) dan optimalisasi energi baru terbarukan merupakan langkah nyata yang harus kita lakukan bersama.
Energi nuklir sebagai sumber energi yang sedikit mengeluarkan gas rumah kaca menjadi salah satu pilihan guna mendukung upaya pelestarian lingkungan. Namun berkaca dari pengalaman terkini pemanfaatan energi nuklir, upaya peningkatan standar keselamatan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir akan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga keselamatan lingkungan dan manusia, sekaligus menjawab tantangan pemanasan global. Berbagai fenomena yang muncul, seperti perubahan cuaca yang sangat dinamis, kenaikan permukaan air laut, penurunan hasil panen pertanian dan perikanan, serta perubahan keanekaragaman hayati, secara nyata telah mempengaruhi kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, perubahan standar kehidupan, kesejahteraan/ekonomi dan keselamatan. Kini komunitas global menyadari perlunya tindakan nyata untuk mengatasi pemanasan global melalui berbagai aktivitas yang dikenal dengan semboyan Go Green. Aktivitas Go Green didasarkan pada konsep pengurangan emisi gas CO2 sebagai salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global.
Berbicara tentang konsep Go Green di Indonesia sangat erat kaitannya dengan sektor energi yang merupakan sektor dengan kontribusi terbesar emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Saat ini sektor energi menyumbangkan 2/3 dari total GRK yang 30 persennya bersumber dari penggunaan pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil. Hingga saat ini, pasokan energi di tanah air masih bergantung pada sumber energi fosil.
Namun begitu, sebagai negara besar Indonesia akan menjadi bagian dalam upaya bersama warga dunia mengatasi masalah pemanasan global. Dalam forum G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat serta dalam pertemuan COP 15 di Copenhagen tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa hingga 2020 Indonesia bisa menurunkan emisi GRK sebesar 26% dan bahkan bisa mencapai sebesar 41% dengan bantuan negara maju. Pernyataan serupa disampaikan kembali pada kunjungan Presiden ke Norwegia akhir bulan Mei 2010. Hal itu bisa dicapai tentunya dengan cara optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang rendah emisi gas rumah kaca, atau dikenal dengan istilah Green Energy.
Berdasarkan data IAEA (International Atomic Energy Agency) polusi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik paling banyak bersumber dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil yakni batu bara, minyak bumi atau solar dan gas alam. Sebagai ilustrasi, setiap kWh energi listrik yang diproduksi oleh penggunaan energi fosil menghasilkan gas rumah kaca sebesar 974 gr CO2, 962 mg SO2 dan 700 mg NOX, sementara energi nuklir hanya menghasilkan 9 – 21 gram CO2/kWH. Studi ini disusun berdasarkan metode Life Cycle Analysis, suatu analisis yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, mulai penambangan, transportasi, konstruksi pembangkit sampai operasi. Karena itu saat ini PLTN di dunia telah berhasil menurunkan pembakaran CO2 sebesar 2 gigaton per tahunnya.
Ini menunjukkan bahwa diantara berbagai jenis pembangkit listrik yang ada saat ini, nuklir merupakan pembangkit yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dapat digolongkan ke dalam green energy bersama dengan EBT lainnya, seperti energi surya, angin dan air. Sebagai sumber energi yang (hampir) bebas karbon, energi nuklir berpotensi untuk dijadikan salah satu opsi energi alternatif.
2.9 Pengolahan Limbah Energy Nuklir
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Semenajung Muria Jawa Tengah tahun 2016 menimbulkan kekhwatiran banyak pihak. Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah soal dampak limbah yang dihasilkan dari reaktor nuklir.
Persoalan ini ternyata telah ditangani oleh Sigit, peneliti Badan Peneliti Tenaga Nuklir (BATAN), Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBN) Serpong yang hari ini (20/4) dikukuhkan sebagai profesor riset di Gedung BATAN, Jakarta. Proses daur ulang limbah tersebut dibacakan sebagai orasi ilmiah dengan judul Proses Kering Daur Ulang Bahan Bakar Nuklir dan Prospeknya di Indonesia.
Daur ulang bahan bakar nuklir adalah suatu proses menggunakan kembali bahan bakar nuklir uranium dan plutonium yang diperoleh dari recovery bahan bakar bekas ke dalam reaktor sebagai tambahan produksi energi.
Daur ulang yang dilakukan pada kondisi kering, diartikan tidak menggunakan pelarut organik dan fase cair. Sedangkan olah bahan bakar nuklir itu sendiri adalah proses pemungutan kembali uranium dan plutonium dari bahan bakar bekas di mana kelongsong, hasil fisi, transuranium dan bahan terkontaminasi lainnya menjadi limbah radiaktif aktifitas tinggi.
Pemisahan uranium dan plutonium sangat sensitif karena plutonium merupakan bahan untuk membuat sengaja nuklir. Indonesia tidak melakukan hal ini karena telah menandatangani perjanjian non proliferasi, di mana iptek digunakan hanya untuk maksud damai, bukan untuk persenjataan.
Dengan pengukuhan ini Sigit yang menjadi orang 262 dalam Komunitas Peneliti Nasional dan Professor Peneliti ke-40 di BATAN. Dua peneliti BATAN lain yang juga dikukuhkan sebagai Profesor Riset adalah Sugiarto untuk Bidang Polimerisasi Radiasi sebagai orang ke-260 dan 38 dan Surian Pinem pada Bidang Fisika Reaktor Nuklir sebagai orang ke-261 dan 39. Mereka dikukuhkan oleh Kepala LIPI selaku Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset Umar Anggoro Jeni.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Energi nuklir didapatkan apabila suatu atom pecah menjadi atom yang lain, dan pecahannya itu disertai pembebasan energy. Tenaga nuklir bisa dibilang sebagai energi alternatif masa depan. Karena sumber energi bahan bakunya sendiri tersedia dan teknologinya semakin handal dan aman. Lebih dari itu, biaya pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga nuklir relatif lebih murah dibanding dengan diesel atau geothermal.
Dalam pengembangan energy alternatif, energy nuklir merupakan salah satu pilihan yang bisa dikembangkan di negara Indonsia mengingat sudah banyak SDM yang belajar dalam bidang tersebut. Energy nuklir akan aman dan tidak merugikan jika dalam penerapan dan pemakaian komponen-komponen PLTN dirawat dengan baik.
PlTN tidak menghasilkan limbah berbahaya jika limbah tersebut diolah sehingga bisa digunakan lagi. Sehingga tidak dikhawatirkan akan merusak lingkungan.
3.2 Saran
Dalam pemanfaatan energy nuklir dibutuhkannya komponen agar menghasilakn energy . Sedangkan nilai materiil dari komponen tersebut tidaklah murah dan mudah dalam pelaksanaannya, maka dibutuhkannya SDM handal, modal mencukupi dan tempat yang aman.
Dibutuhkannya pemahaman yang benar tentang energy nuklir sehingga masyarakat luas tidak berpikir negatif tentang pengembangan energy nuklir di Indonesia.
DAFTAR PUSATAKA
American Corporation; 1970, The encyclopedia American International edition, volume 24, New York.
Badan Tenaga Atom Nasional; 1977, Laporan Kegiaatan Batam,Batam (Umpublish), Jakarta.
Cormick, jack Mc; 1965, Atom, Energy and Machine, Creative Educational, Society, New York.
Ali, Marpuji. 10 September, 2007. Energi Nuklir, Manfaat atau Mudarat?. Seputar Indonesia, hlm. 6 kol 2-5.
http://ads2.kompas.com/layer/batan/
http://www.listrikindonesia.com/nuklir___energi_alternatif_masa_depan__146.htm
http://www.alpensteel.com/article/54-111-energi-nuklir-pltn/1868--pemanfaatan-energi-nuklir-di-indonesia.html
No comments:
Post a Comment